REJANG LEBONG – Kasus pembunuhan yang menimpa mahasiswi bernama ResmaReta di Kabupaten Rejang Lebong terus menjadi sorotan masyarakat. Tingginya keresahan publik dan banyaknya pertanyaan terkait perkembangan kasus mendorong Polres Rejang Lebong untuk mengambil langkah cepat dan serius.
Untuk mempercepat proses pengungkapan, Polres Rejang Lebong resmi membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari personel Satreskrim dan Sat Intelkam. Tim ini tidak bekerja sendiri. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Rejang Lebong mendapat dukungan penuh atau backup langsung dari Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H. dalam keterangannya menegaskan bahwa kasus almarhumah ResmaReta menjadi perhatian khusus pihaknya. Ia memastikan seluruh jajarannya akan bekerja maksimal agar kasus ini segera terang benderang.
“Kami tidak main-main. Untuk kasus almarhumah ResmaReta, saya sudah bentuk Timsus dan kita backup penuh oleh Jatanras Polda Bengkulu. Mohon doanya dari seluruh masyarakat agar kasus ini segera bisa kita ungkap,” tegas Kapolres saat memberikan keterangan.
Pernyataan Kapolres tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili. Dengan dibentuknya Timsus dan adanya dukungan dari Polda Bengkulu, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
Selain fokus pada penyelidikan, Polres Rejang Lebong juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk membantu. Pihak kepolisian mengajak siapa saja yang memiliki informasi, melihat kejadian, atau mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kasus ResmaReta agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berharga untuk membantu pengungkapan kasus ini. Kami jamin kerahasiaan pelapor,” tambah Kapolres.
Hingga saat ini, Timsus gabungan masih terus melakukan penyelidikan intensif. Beberapa langkah seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti terus dilakukan. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak kampus dan keluarga korban untuk melengkapi data-data yang diperlukan.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena korbannya adalah seorang mahasiswi. Banyak pihak, termasuk rekan kampus dan organisasi masyarakat, turut mendesak agar kasus ini segera diungkap.
Polres Rejang Lebong berharap dengan kerja keras Timsus dan dukungan masyarakat, keadilan bagi almarhumah ResmaReta dapat segera ditegakkan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.
(Midi)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









