BENGKULU TENGAH - Pemerintah Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026 bertempat di Balai Desa Ujung Karang. Musrenbangdes ini menjadi forum strategis untuk menampung aspirasi dan usulan pembangunan dari seluruh elemen masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karang Tinggi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, Perangkat Syara', Tim Penggerak PKK, Tokoh Pemuda, dan Kader Posyandu, serta perangkat desa setempat.
Musyawarah berjalan dengan khidmat dan penuh antusias. Berbagai usulan prioritas disampaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan lingkungan dan drainase, peningkatan sarana air bersih, penguatan ekonomi warga melalui BUMDes, hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
Kepala Desa Ujung Karang, Taswin, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan wadah untuk menyatukan visi pembangunan desa.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan seluruh tokoh masyarakat yang telah hadir. Musrenbangdes ini adalah milik kita bersama. Semua usulan yang masuk akan kita tampung dan kita prioritaskan sesuai kebutuhan paling mendesak warga," ujar Kades Taswin.
Taswin menambahkan, pihaknya akan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"Untuk RKPDes 2027 nanti, kita akan fokus pada tiga hal utama. Pertama, infrastruktur dasar yang masih butuh perbaikan. Kedua, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pemuda. Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui Posyandu dan pemberdayaan PKK. Saya berharap semua usulan yang disepakati hari ini bisa kita kawal bersama agar terealisasi dengan baik dan transparan," tegasnya.
Sementara itu, Camat Karang Tinggi dalam arahannya mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat Desa Ujung Karang. Ia berharap hasil Musrenbangdes dapat selaras dengan program pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Kegiatan Musrenbangdes diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil kesepakatan usulan prioritas pembangunan Desa Ujung Karang Tahun 2027.
(Metri)




%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









