Audiensi tersebut membahas pentingnya pengoptimalan penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan BUMN maupun swasta yang beroperasi di Kota Dumai.
Laskar RMRB Kota Dumai mendorong agar perusahaan benar-benar memperhatikan penerapan ketentuan mengenai tenaga kerja lokal sebagaimana aturan yang berlaku, termasuk Perda Nomor 10 Tahun 2004.
Selain persoalan perekrutan tenaga kerja lokal, Laskar RMRB juga menyoroti dugaan masih adanya persoalan ketenagakerjaan, termasuk perekrutan melalui vendor serta dugaan pengupahan pekerja yang berada di bawah standar UMK Kota Dumai.
Menurut Laskar RMRB, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dan dilakukan evaluasi bersama terhadap perusahaan maupun penyedia jasa tenaga kerja.
Rombongan Laskar RMRB Kota Dumai diterima oleh Kepala Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Zakir, beserta jajaran bidang ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, Kadisnakertrans Kota Dumai dikabarkan merespons berbagai masukan yang disampaikan Laskar RMRB dan berharap ke depan seluruh pihak dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap persoalan ketenagakerjaan di Kota Dumai.
“Ke depan kita sama-sama melakukan pengawasan,” tutur Muhammad Zakir.
Ketua Laskar RMRB Kota Dumai, Ahmad Rajali, bersama Bendahara Sapir, SH, Ketua PAC serta Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Willi Chandra,
menyampaikan terima kasih atas sambutan dan respons dari Disnakertrans Kota Dumai.
Laskar RMRB menegaskan akan terus mendorong pengawasan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan perlindungan hak-hak pekerja.
TENAGA KERJA LOKAL HARUS MENJADI PERHATIAN!
PEREKRUTAN DAN PENGUPAHAN HARUS SESUAI KETENTUAN!
PENGAWASAN BERSAMA UNTUK KESEJAHTERAAN PEKERJA KOTA DUMAI!
#LaskarRMRB #Dumai #Disnakertrans #TenagaKerjaLokal #Ketenagakerjaan #UMK #KotaDumai #Riau
( TIM )



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









