BENGKULU UTARA – Lembaga Lentera RI dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan terkait hasil investigasi lapangan terhadap pelaksanaan proyek Revitalisasi SD Negeri 163 Bengkulu Utara. Sejumlah temuan dan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan menjadi perhatian serius lembaga tersebut dan dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Lentera RI, Tommy Hardiyanto, S.Kom, mengatakan, berdasarkan hasil pantauan tim di lapangan, terdapat sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar teknis yang menjadi acuan pelaksanaan proyek.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemasangan rangka baja yang diduga memiliki jarak melebihi ukuran sebagaimana tercantum dalam gambar teknis. Selain itu, tim juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pada pemasangan cincin besi. Jarak cincin besi yang seyogianya sekitar 15 sentimeter berdasarkan gambar pekerjaan, diduga di lapangan ditemukan melebihi ukuran tersebut.
Tidak hanya persoalan jarak pemasangan, kualitas material besi yang digunakan juga turut dipertanyakan. Lentera RI menduga kualitas besi yang digunakan perlu diperiksa dan dibandingkan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan papan cor untuk tiang dan reng balok yang berdasarkan pantauan diduga dilakukan secara bergantian. Padahal, kebutuhan material dan volume atau kubikasi pekerjaan telah dituangkan dalam RAB. Kondisi tersebut, menurut Lentera RI, perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak terjadi pengurangan volume maupun penggunaan material yang tidak sesuai dengan perencanaan.
Selain persoalan teknis, Lentera RI juga menyoroti penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan hasil investigasi lapangan, aspek keselamatan pekerja diduga belum diperhatikan secara maksimal, meskipun dalam RAB disebutkan terdapat anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan K3.
Yang tidak kalah penting, Lentera RI juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan pekerjaan yang disebut bersifat swakelola. Berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, pekerjaan tersebut diduga justru diborongkan kepada pihak lain. Hal ini dinilai perlu mendapatkan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang untuk memastikan apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan program revitalisasi.
Tommy Hardiyanto menegaskan, pihaknya tidak ingin memberikan kesimpulan sepihak atas temuan tersebut. Namun, seluruh dugaan itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan administrasi oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Kami akan segera menyurati Kementerian Pendidikan untuk menyampaikan hasil investigasi dan temuan di lapangan. Kami meminta agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik terhadap RAB, gambar teknis, volume pekerjaan, kualitas material, penerapan K3 maupun mekanisme pelaksanaan swakelola,” tegas Tommy Hardiyanto, S.Kom.
Menurutnya, proyek revitalisasi sekolah menggunakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan dunia pendidikan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara serius agar pekerjaan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat bagi peserta didik serta masyarakat.
Lentera RI juga meminta kepada seluruh pihak yang memiliki fungsi pengawasan, termasuk pengawas dan fasilitator kegiatan, agar tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi benar-benar turun ke lapangan dan memastikan setiap pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pengawas dan fasilitator bekerja ekstra keras. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap pekerjaan yang diduga tidak sesuai. Apalagi ini menyangkut anggaran pendidikan. Kalau memang ada ketidaksesuaian, harus segera diperbaiki dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ujar Tommy.
Selain kepada Kementerian Pendidikan, Lentera RI juga membuka kemungkinan menyampaikan hasil temuan tersebut kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Lentera RI menegaskan akan terus mengawal proyek tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan RAB, gambar teknis, spesifikasi material dan ketentuan yang berlaku.
Berita ini disusun berdasarkan hasil pantauan dan investigasi lapangan yang disampaikan oleh Lembaga Lentera RI. Seluruh dugaan ketidaksesuaian yang disebutkan dalam pemberitaan masih memerlukan verifikasi, pemeriksaan teknis, serta klarifikasi dari pihak pelaksana pekerjaan, pengawas, fasilitator dan instansi terkait. Metro News TV membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang merasa keberatan atau memiliki informasi maupun data pembanding terkait pemberitaan ini.
(Metri)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









