LANGKAT - Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN) satu atap beralamat Alur Merbau Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu di duga indisipliner dengan status Pelaksana tugas( PLT) Absurd atau tidak jelas .
Menurut oknum guru yang mohon namanya tidak untuk dipublikasikan,ketika di konfirmasi Kamis(10/9/26) mengatakan kurang tahu siapa kepala sekolah karena masih PLT. Dan saat ini tidak mengetahui secara pasti siapa kepala sekolah dengan alasan masih PLT.
Namun oknum guru tersebut sempat mengatakan PLT nya seorang wanita tanpa menyebutkan namanya. Ketika disingung soal tempat PLT Kasek SMPN satu atap mengajar dimana oknum guru pria tersebut juga tidak mengetahui karena masih PLT katanya kepada tim.
Terpisah Hendi(38) warga Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat ketika di konfirmasi soal oknum Kepala sekolah membeberkan sejak Kepala sekolah pendahulu Bambang sudah pensiun sampai saat ini belum ada Kepala sekolah defenitif.
Menurut Hendi kegiatan sekolah kurang maksimal karena oknum PLT jarang ada ditempat .Berdasarkan Peraturan kementerian pendidikan nomor 6 tahun 2028 tentang tugas pokok Kepala sekolah
Tanpa menjalaskan tugas pokok kepala sekolah apa saja namun ada unsur supervisi ,Kepala sekolah harus mengawasi setiap guru dan siswa dalam jam kerja.akan tetapi dengan jabatan PLT oknum tersebut Indispliner .
Dalam kesempatan tersebut Hendi juga menjelaskan Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, hingga masyarakat sekitar, jelas Hendi
Hal yang sama di paparkan Wahyu (30) warga yang sama diduga oknum PLT tidak memahami Peraturan terbaru mengenai kepala sekolah diatur dalam Peraturan BPK yaitu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Apalagi soal Indispliner oknum PLT SMPN satu atap sudah melanggar Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur sipil negara(ASN) .
Okunm.PLT Kepala sekolah satu atap Pangkalan Susu ketika hendak di konfirmasi sedang tidak ada di tempat menurut oknum guru b Kasek belum masuk dan tidak mengetahui keberadaan nya karena masih PLT.
(Adam)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









