Dalam keterangannya, Dr. Dien Candra menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak berdiri sendiri dalam memantau situasi, melainkan terus menjalin koordinasi lintas sektoral.
"Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memonitor kualitas udara di wilayah Kabupaten Musi Rawas," jelasnya.
Terkait isu penyesuaian jam belajar di sekolah, Kepala Dinas memberikan kejelasan bahwa hingga saat ini belum ada aturan baru yang diterbitkan.
"Untuk saat ini kita belum mengeluarkan Surat Edaran untuk pengaturan jam belajar mengajar di sekolah-sekolah terkait kondisi cuaca dan kualitas udara sampai dengan sekarang," tegasnya.
Meski demikian, kemungkinan penyesuaian kebijakan tetap terbuka lebar jika situasi memburuk.
"Tapi apabila nanti kondisi kualitas udara semakin memburuk, tentu kita akan mengeluarkan instruksi ataupun edaran sebagai antisipasi dampak dari penurunan kualitas udara di wilayah Musi Rawas," imbuhnya.
Kebijakan yang diambil nantinya akan didasarkan pada data resmi dan terpercaya dari instansi yang berwenang agar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita masih menunggu informasi atau peringatan dari instansi atau OPD yang mengeluarkan data kondisi kualitas udara atau ancaman lainnya," ungkap Dr. Dien Candra.
Selain pemantauan teknis, pihaknya juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat luas.
"Ia juga menghimbau kepada orang tua siswa untuk membatasi kegiatan anak di luar ruangan dan ikut membantu pemerintah dalam mengawasi bahaya kebakaran hutan di Kabupaten Musi Rawas," pesannya.
( Guntur )



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









