Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak Karhutla tahun 2026. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perusahaan pemegang HGU, pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan, serta seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama memasuki periode puncak musim kemarau.
Pemkab OKU Selatan menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari meningkatkan kesiapsiagaan, melakukan pemantauan terhadap wilayah yang rawan kebakaran, hingga memastikan respons cepat apabila terjadi kebakaran.
“Sinergi dan koordinasi seluruh pihak sangat diperlukan dalam mencegah dan menangani Karhutla. Dengan kesiapsiagaan yang baik, kita dapat meminimalisir risiko serta dampak yang ditimbulkan,” demikian poin penting yang disampaikan dalam koordinasi tersebut.
Rapat turut diikuti unsur TNI/Polri, Kejaksaan Negeri OKU Selatan, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab OKU Selatan berharap sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten OKU Selatan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan optimal, khususnya menghadapi puncak Karhutla tahun 2026.
(Awaludin)




%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









