• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Peserta JKN Keluhkan Faskes di Klinik Rossa Medika Tak Bisa Digunakan, Pasien Minta Pelayanan BPJS Kembali Normal

    Friday, September 4, 2026, 07:55 WIB Last Updated 2026-09-04T00:55:46Z

    CILEGON – Sejumlah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan mengeluhkan fasilitas kesehatan (faskes) pertama mereka di Klinik Rossa Medika yang berada di alamat jl. Sunan Ampel, Link. Kubang Menyawak RT 01/RW 01, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten 42443. Diduga tidak dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.


    Berdasarkan info yang di dapat keluhan tersebut disampaikan sejumlah pasien yang mendapati faskes pertama mereka tiba-tiba berubah ke puskesmas di wilayah Kecamatan Citangkil. Padahal, para peserta mengaku tidak pernah mengajukan perpindahan faskes, jum'at (04/09/2026). 


    Salah seorang pasien berinisial R mengungkapkan, dirinya baru mengetahui adanya perubahan tersebut ketika hendak mendaftarkan layanan kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.


    “Saya tidak merasa memindahkan faskes pertama ke mana pun. Tiba-tiba berubah sendiri. Saat saya konfirmasi ke pihak klinik, mereka menyebutkan sistemnya tidak bisa diakses. Bahkan pihak klinik mengaku baru tahu jika ada pasien yang melapor,” ungkap R melalui pesan WhatsApp.


    R kemudian mendatangi Klinik Rossa Medika untuk mendapatkan penjelasan. Menurutnya, saat berada di klinik, ia mendapat informasi dari perawat atau staf bahwa akses sistem JKN di klinik sedang tertutup sehingga pihak klinik juga tidak dapat melihat data peserta maupun mengakses layanan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan.


    Keluhan serupa, kata R, juga banyak dirasakan masyarakat yang selama ini telah terbiasa mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik Rossa Medika.


    “Banyak yang sudah nyaman berobat di Klinik Rossa Medika. Bahkan ada yang sudah terbiasa dan menjadi pasien di sana, termasuk masyarakat yang ingin melahirkan karena sebelumnya mendapatkan pelayanan di klinik tersebut. Saya juga banyak mendengar pasien yang tidak bisa berobat menggunakan BPJS di Klinik Rossa Medika,” ujarnya.


    R berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga peserta JKN kembali dapat memperoleh pelayanan kesehatan di Klinik Rossa Medika seperti sebelumnya.


    “Tolong kepada pihak BPJS agar pelayanan bisa kembali seperti dulu lagi. Kami sudah sangat nyaman mendapatkan pelayanan di Klinik Rossa Medika, tetapi sekarang tidak bisa menggunakan BPJS,” harapnya.


    Sementara itu, pemilik Klinik Rossa Medika, Hj. Nani Rosmawati atau yang dikenal dengan Bidan Ros, membenarkan adanya sejumlah keluhan dari pasien terkait akses layanan JKN.


    Menurutnya, pihak klinik mulai mengetahui adanya kendala tersebut setelah beberapa pasien melapor dalam waktu yang berdekatan.


    “Banyak pasien yang menghubungi melalui pesan dan telepon, melaporkan bahwa mereka tidak dapat mendaftar melalui Mobile JKN. Kami di klinik pun tidak mengetahui penyebabnya. Sistem Primary Care (P-Care), electronic claim, dan akses JKN Mobile kami tidak bisa dibuka,” jelas Hj. Nani.


    Ia mengatakan, pihak Klinik Rossa Medika telah memproses kendala tersebut dan saat ini masih dalam penanganan.


    Hj. Nani juga menjelaskan bahwa kendala akses tersebut diduga berkaitan dengan proses perpanjangan kerja sama atau kontrak antara Klinik Rossa Medika dengan BPJS Kesehatan.


    “Kami sedang menjalankan proses perpanjangan kontrak dengan BPJS, yang sebenarnya belum berakhir. Mudah-mudahan segera selesai agar akses kembali normal,” katanya.


    Ia berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN yang selama ini memilih Klinik Rossa Medika sebagai faskes pertama, dapat kembali berjalan normal.


    Sementara itu, masyarakat berharap adanya kejelasan dan penyelesaian segera dari pihak terkait agar tidak menimbulkan kebingungan bagi peserta JKN, terutama mereka yang selama ini telah mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik Rossa Medika.

    Komentar

    Tampilkan