KEDIRI – Dikutip dari media andika Kediri Kepolisian Resor Kediri melalui Polsek Kandat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Weru, Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Selasa (15/9).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kandat mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian maupun sabung ayam.
Di lokasi, polisi hanya menemukan sejumlah bekas perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya kurungan ayam dan terpal. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolsek Kandat AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat sekaligus untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
(TR)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









