• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Safrizal Luruskan Polemik Dana Rehab-Rekon Pascabencana

    Metronewstv.co.id
    Saturday, September 12, 2026, 20:25 WIB Last Updated 2026-09-12T13:25:23Z

    BANDA ACEH - Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, meluruskan polemik mengenai besarnya porsi anggaran rehab-rekon yang dikelola pemerintah pusat.


    Dari total kebutuhan pendanaan Rp100,16 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebesar Rp38,27 triliun merupakan kegiatan yang secara kewenangan berada di daerah. Namun, pelaksanaannya diserahkan kepada kementerian/lembaga karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.


    “Ini bukan soal siapa mengambil alih siapa, tetapi tentang kolaborasi pusat dan daerah agar pemulihan masyarakat berjalan lebih cepat.”


    Menurut Safrizal, anggapan bahwa besarnya anggaran yang dikelola pusat berarti daerah kehilangan kewenangan tidaklah tepat. Seluruh program tersebut pada akhirnya tetap ditujukan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.


    “Baik yang dikerjakan pemerintah pusat maupun daerah, seluruhnya bermuara kepada rakyat,” tegasnya.


    Keterlibatan besar pemerintah pusat merupakan konsekuensi dari skala bencana yang melanda 53 kabupaten/kota di tiga provinsi. Karena dampaknya lintas wilayah, pemerintah pusat perlu mengerahkan kekuatan nasional melalui kementerian dan lembaga untuk mempercepat pemulihan.


    Dalam pelaksanaannya, pusat, provinsi, dan kabupaten/kota memiliki peran masing-masing. Pusat mengoordinasikan dukungan nasional dan regulasi, provinsi menjadi penghubung, sementara kabupaten/kota menyusun rencana operasional di lapangan.


    Di luar proyek kementerian/lembaga, pemerintah daerah tetap melaksanakan program rehab-rekon melalui APBD sesuai kewenangannya. Dukungan pusat juga hadir melalui tambahan transfer fiskal serta bantuan langsung kepada masyarakat berupa jaminan hidup, bantuan rumah, stimulan ekonomi, bantuan perabotan, dan dana tunggu hunian.


    Satgas PRR juga mendorong keterlibatan perusahaan daerah dan tenaga kerja lokal agar manfaat pemulihan turut menggerakkan perekonomian masyarakat Aceh.


    Pada akhirnya, pemulihan pascabencana bukan tentang siapa yang paling besar mengelola anggaran, melainkan seberapa cepat dan tepat anggaran itu menghadirkan kembali kehidupan yang layak bagi masyarakat.


    “Dalam kerja bersama, yang utama bukan siapa yang terlihat paling depan, tetapi siapa yang memastikan rakyat kembali berdiri.”


    ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan