Kedatangan rombongan ini bertujuan meninjau langsung rencana pelaksanaan normalisasi aliran Sungai Batang Tiku, perbaikan dan pengoptimalan saluran irigasi Banda Ipuah, serta pembangunan jalan penghubung yang akan menjembatani Nagari Balai Baiak Malai III Koto di Kabupaten Padang Pariaman dengan Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini semakin mempertegas langkah nyata pemerintah daerah dan provinsi, setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi menerbitkan surat resmi bernomor 610/549/SDABK-VIII/2026 bertanggal 20 Agustus 2026, perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Pekerjaan. Surat ini telah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Walinagari Balai Baiak Malai III Koto dan Walinagari Tiku Utara, serta instansi berwenang di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Berdasarkan isi surat tersebut, lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan mencakup tiga hal utama:
1. Penyelesaian peningkatan jaringan irigasi Banda Ipuah yang sebelumnya sempat terhenti, agar aliran air dapat berjalan lancar dan dimanfaatkan secara maksimal oleh para petani.
2. Pekerjaan konstruksi normalisasi dan penanganan aliran Sungai Batang Tiku, meliputi pengerukan sedimen, penataan alur, serta perbaikan badan sungai. Langkah ini sangat dinanti masyarakat karena selama ini setiap kali terjadi hujan deras, air sungai kerap meluap, mengakibatkan kerusakan lahan pertanian seluas puluhan hektar, serta mengancam pemukiman warga dan sarana ibadah di sekitar bantaran sungai.
3. Pengawasan berkelanjutan guna menjamin pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, mutu pekerjaan terjaga, serta manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Sudirman, Walinagari Balai Baiak Malai III Koto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas perhatian serta langkah nyata pemerintah provinsi. “Normalisasi Sungai Batang Tiku dan perbaikan irigasi ini sudah lama menjadi harapan besar masyarakat. Kami berharap dengan adanya surat resmi dan peninjauan langsung ini, pekerjaan dapat segera dimulai, berjalan lancar, dan selesai tepat waktu. Hal ini bukan hanya soal pembangunan fisik, melainkan jaminan keamanan, perlindungan harta benda, serta kunci peningkatan kesejahteraan warga kami,” ujarnya.
Masyarakat setempat, bersama tokoh ranah dan rantau, berharap agar seluruh tahapan berjalan transparan dan diawasi bersama, sehingga hasil pekerjaan benar-benar tepat sasaran, bermanfaat, dan awet bagi seluruh warga di wilayah batas Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.
(Jamal)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









