KETAPANG - Persoalan rekrutmen prajurit TNI di Kalimantan Barat perlu dilihat dengan kepala dingin, tetapi juga tidak boleh kehilangan keberanian untuk mempertanyakan prinsip keadilan.
Pandangan ini bukan untuk mempertentangkan masyarakat Dayak dengan masyarakat Melayu, apalagi dengan suku-suku lainnya. Justru sebaliknya, keberagaman merupakan kekuatan Kalimantan Barat sekaligus bagian penting dari identitas Indonesia.
Masyarakat Dayak memiliki sejarah, budaya dan kontribusi besar bagi Kalimantan Barat. Masyarakat Melayu demikian pula. Begitu juga masyarakat Tionghoa, Madura, Jawa, Bugis, Batak dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.
Karena itu, apabila memang terdapat kebijakan afirmatif atau penyesuaian tertentu dalam rekrutmen TNI bagi kelompok masyarakat tertentu, publik berhak mengetahui apa dasar, tujuan dan kriteria kebijakan tersebut.
Afirmasi boleh. Tetapi jangan sampai afirmasi dipersepsikan sebagai eksklusivitas berdasarkan suku.
Bukan Menolak Afirmasi, Tetapi Mempertanyakan Ukurannya
Afirmasi pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara membantu masyarakat yang menghadapi hambatan tertentu.
Jika masyarakat di wilayah pedalaman menghadapi keterbatasan pendidikan, akses informasi, fasilitas kesehatan, transportasi, kondisi geografis maupun fasilitas pembinaan, maka negara tentu dapat mengambil langkah untuk memperluas kesempatan mereka.
Misalnya melalui sosialisasi rekrutmen hingga wilayah terpencil, pembinaan fisik dan akademik, pendampingan administrasi, peningkatan akses kesehatan serta berbagai bentuk dukungan lainnya.
Namun pertanyaan pentingnya adalah:
Jika hambatannya berdasarkan kondisi wilayah dan keterbatasan akses, mengapa ukuran afirmasinya harus dikaitkan dengan suku?
Sebab keterbatasan geografis tidak mengenal etnis.
Ada masyarakat Dayak yang tinggal di perkotaan. Ada masyarakat Melayu yang tinggal di pedalaman. Ada pula masyarakat dari berbagai suku lainnya yang hidup di daerah terpencil dan menghadapi persoalan akses yang sama.
Maka ukuran keadilan semestinya tidak berhenti pada siapa sukunya, tetapi juga melihat kondisi nyata dan hambatan yang dihadapi calon prajurit.
TNI Bukan Milik Satu Suku
TNI bukan institusi milik Dayak.
TNI bukan institusi milik Melayu.
TNI juga bukan milik Jawa, Madura, Bugis, Tionghoa, Batak atau kelompok etnis tertentu.
TNI adalah alat negara dan bagian dari kekuatan pertahanan yang mengabdi kepada seluruh rakyat Indonesia.
Ketika seorang anak bangsa mengenakan seragam TNI, ia tidak lagi berdiri hanya sebagai representasi satu suku.
Ia berdiri sebagai prajurit Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, proses menuju seragam tersebut juga harus dibangun di atas prinsip yang dapat diterima seluruh masyarakat.
Bagaimana dengan Putra-Putri Melayu dan Suku Lainnya?
Pertanyaan ini bukan untuk membenturkan Dayak dengan Melayu.
Justru pertanyaan ini penting agar kebijakan afirmasi tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Jika seorang pemuda Melayu dari wilayah terpencil menghadapi hambatan pendidikan, kesehatan, geografis dan fasilitas yang sama dengan pemuda Dayak di wilayah pedalaman, apakah ia memperoleh mekanisme afirmasi yang sama?
Jika jawabannya berbeda, publik tentu berhak mengetahui apa dasar objektif pembedaan tersebut.
Demikian pula apabila kondisi serupa dialami masyarakat Bugis, Jawa, Madura, Tionghoa, Batak maupun kelompok masyarakat lainnya.
Jangan sampai anak bangsa yang menghadapi persoalan yang sama justru memperoleh kesempatan yang berbeda hanya karena identitas sukunya.
Keadilan Bukan Berarti Semua Harus Diperlakukan Sama
Keadilan tidak selalu berarti semua orang harus diperlakukan persis sama dalam setiap keadaan.
Mereka yang menghadapi hambatan lebih besar memang dapat membutuhkan dukungan lebih besar.
Namun dukungan tersebut idealnya diberikan berdasarkan hambatan dan kebutuhan yang dapat diukur, sehingga masyarakat dari kelompok mana pun yang menghadapi kondisi serupa dapat memperoleh kesempatan yang setara.
Pendekatan afirmasi berbasis wilayah terpencil, daerah perbatasan, kepulauan atau wilayah dengan akses terbatas, misalnya, dapat menjadi salah satu pendekatan yang lebih inklusif.
Dengan demikian, putra-putri Dayak pedalaman tetap mendapatkan dukungan.
Putra-putri Melayu pedalaman juga mendapatkan dukungan.
Begitu pula anak bangsa dari suku lainnya yang menghadapi hambatan serupa.
Publik Berhak Mendapatkan Penjelasan
Apabila memang terdapat penyesuaian persyaratan atau kebijakan afirmatif dalam proses rekrutmen TNI di Kalimantan Barat, ada sejumlah pertanyaan yang layak dijelaskan secara terbuka:
1. Apa dasar hukum kebijakan tersebut?
2. Apa tujuan dan kebutuhan yang hendak dicapai?
3. Siapa yang masuk dalam kategori penerima afirmasi?
4. Apa kriteria objektifnya?
5. Apakah afirmasi didasarkan pada suku atau kondisi wilayah dan hambatan?
6. Apakah warga dari suku lain dengan kondisi yang sama memperoleh kesempatan yang setara?
7. Bagaimana mekanisme pengawasan dan evaluasinya?
8. Bagaimana memastikan proses seleksi tetap profesional, transparan dan objektif?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan.
Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari kepedulian publik agar kebijakan negara dapat dipahami dan diterima secara adil.
Jangan Sampai Afirmasi Melahirkan Kecemburuan Baru
Kebijakan afirmatif pada dasarnya dapat memiliki tujuan yang baik, terutama untuk mengatasi ketimpangan kesempatan.
Tetapi kebijakan yang baik tetap harus dirancang dengan hati-hati.
Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat:
“Kalau kelompok itu mendapatkan kesempatan khusus, bagaimana dengan kami?”
Persepsi semacam itu harus diantisipasi.
Kalimantan Barat tidak membutuhkan pertentangan identitas.
Kita tidak membutuhkan Dayak versus Melayu.
Kita tidak membutuhkan satu kelompok merasa lebih berhak atas institusi negara daripada kelompok lainnya.
Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang membuat masyarakat Dayak merasa dihargai tanpa membuat masyarakat Melayu merasa ditinggalkan, serta tidak mengabaikan kelompok masyarakat lainnya.
Rekrutmen Harus Tetap Profesional
Prinsip profesionalisme, kompetensi, integritas, kesehatan, kemampuan jasmani, mental dan kebutuhan organisasi tetap harus menjadi bagian penting dalam proses rekrutmen TNI.
Jika terdapat penyesuaian tertentu, penyesuaian tersebut perlu memiliki dasar yang jelas, tujuan yang terukur dan mekanisme yang transparan.
Dengan demikian, afirmasi tidak dipahami sebagai “jalan khusus” bagi satu kelompok, melainkan sebagai instrumen negara untuk membuka akses bagi mereka yang menghadapi hambatan nyata.
Sikap yang Didorong
Kita tidak menolak masyarakat Dayak untuk menjadi prajurit TNI.
Kita tidak menolak afirmasi bagi masyarakat pedalaman.
Kita juga tidak menolak penyesuaian kebijakan apabila memang terbukti diperlukan untuk mengatasi ketimpangan akses.
Yang perlu dijaga adalah agar afirmasi tersebut tidak berubah menjadi kebijakan yang secara tidak proporsional membatasi kesempatan warga negara lainnya.
Bantu mereka yang menghadapi hambatan lebih besar, tetapi jangan menjadikan suku sebagai satu-satunya ukuran kesempatan.
Jika hambatannya sama, kesempatan semestinya juga diperhitungkan secara adil.
Kalimantan Barat Adalah Rumah Bersama
Dayak adalah bagian penting dari Kalimantan Barat.
Melayu juga bagian penting dari Kalimantan Barat.
Begitu pula seluruh masyarakat dari berbagai suku yang hidup dan membangun daerah ini.
Tidak boleh ada yang merasa sebagai warga kelas satu.
Tidak boleh pula ada yang merasa sebagai warga kelas dua.
Karena pada akhirnya, ketika seorang prajurit berdiri tegak dengan seragam TNI, ia tidak berdiri hanya untuk Dayak.
Ia tidak berdiri hanya untuk Melayu.
Ia berdiri untuk Indonesia.
Dan karena TNI berdiri untuk seluruh rakyat Indonesia, maka proses menuju seragam tersebut juga harus menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh putra-putri bangsa.
Afirmasi boleh. Dukungan bagi masyarakat pedalaman harus diperkuat. Tetapi kesempatan mengabdi kepada negara harus tetap dibangun dengan prinsip keadilan, transparansi, objektivitas dan persamaan kesempatan.
Kalimantan Barat tidak membutuhkan politik identitas dalam proses menuju pengabdian kepada negara.
Yang dibutuhkan adalah satu prinsip: berbeda suku, berbeda latar belakang, tetapi memiliki kesempatan yang adil untuk mengabdi kepada Indonesia.
Ruang Klarifikasi
Tulisan ini merupakan pandangan mengenai prinsip keadilan dan transparansi dalam kebijakan rekrutmen. Apabila terdapat kebijakan afirmatif atau penyesuaian persyaratan tertentu dalam rekrutmen TNI di Kalimantan Barat, pihak TNI maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai dasar hukum, kriteria dan mekanisme penerapannya.
Redaksi terbuka menerima informasi, koreksi maupun klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Narasumber:Muhammad Rusdi Ketua DPD POM kab. Ketapang
(Jailani)





%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









