LAMPUNG TIMUR - Demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Timur menggelar Desk Penanganan Pengaduan SP4N-LAPOR! di Gedung Media Center Diskominfo Lampung Timur, Senin (14/9/2026), pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), P3AP2KB, Satpol PP, DKTPHBUN, Sekretariat DPRD, Dinas Sosial (DINSOS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Inspektorat. Kehadiran seluruh perangkat daerah ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antar-instansi, memastikan setiap pengaduan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas.
SP4N-LAPOR! merupakan wadah resmi masyarakat untuk menyampaikan laporan, saran, maupun keluhan terkait pelayanan publik. Setiap suara yang masuk adalah cerminan kebutuhan sekaligus masukan berharga untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, penanganan pengaduan tidak boleh tertunda, diabaikan, atau berlarut-larut.
"Suara masyarakat adalah bagian paling penting dari perbaikan pelayanan publik. Setiap laporan yang masuk bukan sekadar keluhan, melainkan amanah yang harus diselesaikan dengan tanggung jawab penuh," tegas penyelenggara kegiatan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai jembatan yang kokoh antara warga dan pemerintah — membangun kepercayaan, keterbukaan, serta pelayanan yang benar-benar melayani.
Mari kita bersama-sama membangun Lampung Timur yang semakin responsif, terbuka, dan berbakti bagi seluruh masyarakat.
(Imn)





%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









