
KETAPANG– Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Dua, Brigpol Putra Ardiansyah, bersama masyarakat Desa Mekar Raya melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan karhutla pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran, sejalan dengan semangat Polri Bersama Masyarakat.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. “Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal, Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 16 Tahun 2026, serta Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di kawasan hutan maupun lahan, serta segera melaporkan kepada kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan titik api. Masyarakat juga diimbau menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar rumah apabila kondisi lingkungan terdampak asap kebakaran.
“Apabila masyarakat menemukan tanda-tanda kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin. Kami berharap masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan memahami bahwa ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan,” tegas AKBP Putra Pratama.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Simpang Dua berharap masyarakat Desa Mekar Raya semakin peduli terhadap bahaya karhutla dan turut menjaga wilayahnya tetap aman dari kebakaran. Semangat Polri Bersama Masyarakat terus dikedepankan dalam upaya pencegahan karhutla melalui edukasi, kepedulian lingkungan, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat demi melindungi lingkungan serta kesehatan bersama.
(Jailani)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









