• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Diduga Dikorup Waktu dan Tenaga! Proyek Rp103,8 Juta di Duku Ulu "Diborongkan", Pengawas Kemana?.

    Monday, October 5, 2026, 19:28 WIB Last Updated 2026-10-05T12:28:07Z


    REJANGLEBONG –
    Program Optimasi Lahan Non Rawa senilai Rp103.800.000 dari APBN 2026 di Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai aturan. Alih-alih dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Tani, proyek ini justru diduga "diborongkan" ke pihak ketiga.


    Kejanggalan ini terbongkar saat tim media melakukan pantauan langsung ke lokasi pada Sabtu,3 Oktober 2026.


    6 Pekerja, Hanya 2 Warga Lokal

    Fakta di lapangan bertolak belakang dengan papan proyek. Kegiatan tercantum dilaksanakan oleh KELOMPOK TANI SUBUR MAKMUR di bawah SATKER BPLIP Kelas I Palembang, Kementerian Pertanian.


    Namun di lokasi hanya terlihat 6 orang pekerja. Rinciannya: 2 kepala tukang dan 4 pekerja. 


    Kepala tukang bagian bawah adalah warga Duku Ulu. Sementara kepala tukang bagian atas dan 4 pekerja lainnya semuanya berasal dari luar kecamatan. 


    Artinya, dari 6 pekerja hanya 2 orang warga setempat. Dan yang lebih miris, tidak ada satupun anggota Kelompok Tani Subur Makmur yang terlihat bekerja.


    "Jelas ini bukan swakelola. Yang kerja orang luar semua. Anggota kelompok taninya mana? Ini namanya sudah diborongkan," ujar salah satu warga dengan nada kecewa.


    Papan Proyek Asal Jadi

    Selain tenaga kerja, papan informasi proyek juga amburadul. Papan hanya mencantumkan nama kegiatan, pelaksana, lokasi, dan nilai Rp103.800.000. 


    Volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan penanggung jawab raib. Tidak ada. Padahal itu adalah kewajiban agar publik bisa mengawasi.


    Material yang digunakan pun disorot. Pasir yang dipakai terlihat kotor, bercampur tanah, dan diduga tidak memenuhi standar teknis.


    Pengawasan Dinas dan Konsultan Disoal

    Munculnya kejanggalan ini tidak lepas dari dugaan lemahnya pengawasan. Baik dari Dinas Pertanian Kabupaten Rejang Lebong maupun konsultan pengawas yang ditunjuk BPLIP Kelas I Palembang.


    "Kalau ada pengawasan pasti ketahuan. Masa pekerja luar semua dibiarkan. Masa papan proyek tidak lengkap dibiarkan. Ini patut diduga ada pembiaran," kata warga.


    Upaya Konfirmasi Buntu

    Tim media mencoba melakukan konfirmasi ke Kabid Dinas Pertanian Rejang Lebong, Arianto, di kantornya pada Senin, 5 Oktober 2026. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. 


    Seorang staf di kantor menjelaskan bahwa Pak Kabid sedang Dinas Luar ke Kecamatan Padang Ulak Tanding. 


    Tim juga mencoba menghubungi Kabid Arianto dan Ketua Kelompok Tani Subur Makmur, Sopyan via WhatsApp. Namun panggilan telepon hanya memanggil dan tidak ada jawaban hingga berita ini diturunkan.


    Hingga berita ini diturunkan, BPLIP Kelas I Palembang juga belum memberikan klarifikasi.


    Warga mendesak Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat segera turun tangan. Lakukan audit. Jangan sampai Rp103,8 juta uang rakyat habis tanpa hasil dan tanpa manfaat untuk petani Duku Ulu.


    (Midi)

    Komentar

    Tampilkan