
Pada kontestasi di TPS Wilayah Pemilihan 1 yang digelar Kamis (22/10/2026), Farizal Diansyah, S.I.P. (Nomor Urut 1) berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan suara telak 247 suara.
Ia mengungguli lawannya, Novi Omli (Nomor Urut 2) yang memperoleh 63 suara.
Berdasarkan data resmi panitia pemilihan, rincian rekapitulasi suara adalah sebagai berikut:
- Daftar Pemilih Tetap (DPT): 420 suara
- Surat Suara Terpakai: 366 suara
- Surat Suara Sah: 358 suara
- Surat Suara Tidak Sah: 8 suara
- Surat Suara Tidak Terpakai: 62 suara
- Surat Suara Cadangan: 8 suara
Total partisipasi pemilih mencapai 87% dari DPT, menunjukkan antusiasme warga Wilayah 1 dalam menentukan masa depan desa, sesuai dengan slogan "Satu Suara Anda Menentukan Masa Depan Desa".
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Tanjung Baru menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga dan kerja keras semua pihak sehingga pemilihan berjalan tertib hingga penghitungan suara selesai.
"Pemilihan ini adalah wujud demokrasi di tingkat desa. Kami berharap anggota BPD terpilih dapat menjadi penyambung aspirasi masyarakat dan bermitra dengan pemerintah desa untuk pembangunan Tanjung Baru yang lebih maju," ujar Panitia.
Dengan hasil ini, Farizal Diansyah, S.I.P. resmi ditetapkan sebagai Anggota BPD Desa Tanjung Baru terpilih dari Wilayah 1 dan selanjutnya akan mengikuti proses pelantikan sesuai tahapan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten OKU.
(Ira devi)

%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









