LUBUKLINGGAU - Pembangunan Food Court Merdeka Juara di kawasan Alun-Alun Merdeka, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan. Fasilitas yang dirancang sebagai pusat kuliner dan wadah pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, meski pembangunan tahap awal telah menyerap anggaran sekitar Rp2 miliar.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi, pekerjaan tahap awal tahun anggaran 2025 tersebut memiliki nilai anggaran Rp2 miliar dan disebut dikerjakan oleh CV Laksana Jaya Konstruksi di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau. Namun, sejumlah persoalan terkait kesiapan fasilitas dan perencanaan pembangunan kemudian menjadi perhatian publik.
Sorotan semakin menguat setelah Pemerintah Kota Lubuklinggau sendiri mengakui bahwa perencanaan awal proyek masih memiliki sejumlah kekurangan. Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat sebelumnya menyatakan bahwa perencanaan telah dievaluasi dan ditegur karena beberapa kebutuhan fasilitas, seperti lampu, CCTV dan sanitasi, belum masuk dalam perencanaan awal.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan. Sebab, secara prinsip, pembangunan fasilitas publik seharusnya dirancang secara matang agar ketika pekerjaan fisik selesai, bangunan dapat langsung dimanfaatkan masyarakat dan tidak kembali membutuhkan pekerjaan tambahan untuk melengkapi fasilitas dasar.
Food Court Merdeka Juara hingga pertengahan 2026 memang belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Dinas PUPR menjelaskan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, antara lain wastafel, drainase, pelataran dan penerangan.
Bahkan pada September 2026, pembangunan tahap II kembali dimulai. Kepala DPUPR Kota Lubuklinggau Pahni Hastera menyebut pekerjaan tersebut memiliki nilai pagu kontrak Rp399.446.000 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Pekerjaan tahap II antara lain mencakup pemasangan keramik, sanitasi dan jaringan listrik.
Dengan adanya pekerjaan lanjutan tersebut, publik tentu berhak mengetahui secara transparan apa saja yang menjadi kekurangan dari pembangunan tahap pertama, mengapa fasilitas tersebut belum dapat difungsikan, serta bagaimana dasar perhitungan kebutuhan anggaran tahap kedua.
Persoalan tidak berhenti pada belum optimalnya pemanfaatan. Kawasan Food Court Merdeka Juara juga sempat menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai dugaan aktivitas asusila di lokasi tersebut sebelum fasilitas itu resmi digunakan.
Sekretaris Satpol PP Kota Lubuklinggau Muhamad Syarifian membenarkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan dan tindakan asusila di kawasan tersebut. Ia juga menyebut minimnya penerangan menjadi salah satu kendala pengawasan, sementara CCTV belum tersedia karena pembangunan masih berlangsung.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat semestinya sejak awal memiliki sistem keamanan dan pengawasan yang memadai, terutama apabila lokasinya berada di kawasan publik.
Ketua Relawan Prabowo MLM, Astuti, mempertanyakan pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, Food Court Merdeka Juara merupakan program yang seharusnya memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Sangat disayangkan apabila program unggulan pemerintah kota yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru belum memberikan manfaat secara optimal. Kami mempertanyakan kematangan perencanaannya,” ujar Astuti.
Ia juga menilai perlu dilakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, termasuk menelusuri laporan realisasi anggaran Dinas PUPR Kota Lubuklinggau tahun 2026.
“Kami akan melihat Laporan Realisasi Anggaran secara rinci dan terperinci. Harapannya seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan tidak ada penyimpangan,” katanya.
Astuti menegaskan, pernyataannya tersebut merupakan bentuk pengawasan publik dan bukan tuduhan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi.
Sorotan terhadap Food Court Merdeka Juara pada akhirnya bukan semata-mata mengenai pembangunan sebuah fasilitas fisik. Persoalan yang lebih penting adalah apakah anggaran yang telah dikeluarkan benar-benar menghasilkan fasilitas yang siap digunakan, aman, dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunan.
Terlebih, fasilitas tersebut direncanakan menyediakan sekitar 72 kios bagi pelaku UMKM. Pemerintah daerah sebelumnya menyatakan bahwa pembangunan tahap II ditujukan untuk melengkapi fasilitas agar kawasan tersebut dapat segera dimanfaatkan pelaku UMKM.
Karena itu, masyarakat layak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai perencanaan awal, dokumen teknis, nilai kontrak, progres pekerjaan, hasil pekerjaan tahap pertama, alasan munculnya pekerjaan tahap II, serta rincian penggunaan anggaran sekitar Rp399,446 juta pada tahap lanjutan.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemkot Lubuklinggau, Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, pihak pelaksana pekerjaan, maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan persoalan tersebut secara utuh kepada publik.
(Guntur)





%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









