• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Lanjuti Keluhan Warga, DLH OKU Selatan Tinjau Usaha Tahu dan Tempe di Kisau

    Friday, October 23, 2026, 21:15 WIB Last Updated 2026-10-24T02:31:01Z

    OKU SELATAN - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan bau tidak sedap dan limbah dari aktivitas usaha pembuatan tahu dan tempe, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan turun langsung meninjau lokasi usaha di Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, Jumat (23/10/2026).


    Peninjauan tersebut melibatkan pihak kelurahan dan kepala lingkungan setempat untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan, termasuk proses produksi tahu dan tempe hingga aliran pembuangan air limbah yang dikeluhkan warga di kawasan Kampung Abadi dan Suka Maju.

    Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekaligus upaya memastikan kondisi lingkungan di sekitar lokasi usaha tetap terjaga.


    Persoalan ini menjadi perhatian karena aktivitas usaha masyarakat perlu berjalan berdampingan dengan kepentingan warga untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.


    Dalam peninjauan tersebut, DLH menyampaikan bahwa penanganan persoalan bau dan limbah memerlukan koordinasi lintas instansi. Sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan pihak yang membidangi perizinan, direncanakan akan dilibatkan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.


    Selain memeriksa kondisi lingkungan dan sistem pengelolaan limbah, kelengkapan dokumen perizinan usaha juga dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun, status perizinan dan kesesuaian pengelolaan limbah masih harus dipastikan melalui pemeriksaan oleh instansi berwenang.


    Sebagai tindak lanjut, pihak terkait berencana menggelar rapat koordinasi yang kemungkinan dilaksanakan pada pekan depan. Setelah koordinasi, instansi terkait direncanakan kembali turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.


    Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sumber bau yang dikeluhkan warga, sistem pengelolaan air limbah, serta kesesuaian kegiatan usaha dengan ketentuan lingkungan hidup dan perizinan yang berlaku.


    Masyarakat berharap peninjauan ini tidak berhenti sebatas pemeriksaan awal, tetapi dilanjutkan dengan langkah nyata agar keluhan warga mendapatkan penyelesaian yang jelas.


    Warga juga mengharapkan adanya solusi yang adil bagi semua pihak, sehingga kegiatan usaha tetap dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kenyamanan dan kesehatan masyarakat di sekitarnya.


    Penanganan persoalan lingkungan membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Hasil pemeriksaan lanjutan nantinya diharapkan menjadi dasar bagi instansi berwenang dalam menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.


    (Awaludin)

    Komentar

    Tampilkan