KEPAHIANG – Pemerintah Desa Sido Makmur, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, Selasa (29/09/2026).
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Camat Kabawetan Ansori, SE., Kepala Desa Sido Makmur Edo, Bhabinkamtibmas Polsek Kabawetan, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga ahli, pendamping desa, serta masyarakat yang hadir.
Musyawarah Desa yang membahas dan menetapkan RKP Desa Tahun 2027 tersebut merupakan salah satu agenda penting dalam perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dan transparan.
Dalam musyawarah tersebut dibahas evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun sebelumnya, sekaligus penyampaian usulan serta aspirasi masyarakat untuk menentukan program prioritas desa pada tahun 2027.
Pembahasan difokuskan pada penentuan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, serta sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Musyawarah ini bertujuan menghasilkan dokumen RKP Desa yang nantinya menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Selain itu, musyawarah juga membentuk tim penyusun dan verifikasi untuk merumuskan serta menindaklanjuti hasil musyawarah menjadi program kerja yang tepat guna.
Pelaksanaan Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKP Desa ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas perencanaan pembangunan desa, memperkuat keterlibatan masyarakat, serta memastikan penggunaan Dana Desa berjalan secara efektif dan akuntabel demi kesejahteraan bersama.
Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan pembangunan Desa Sido Makmur Tahun 2027 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sido Makmur, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang.
(Eva Susanti)




%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









