Informasi tersebut disampaikan melalui pemberitaan resmi Korlantas Polri pada Jumat (23/10/2026). Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan, melainkan dari meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan sosialisasi, edukasi keselamatan berkendara, pendekatan persuasif dan humanis, serta penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah pengendara yang melawan arus karena berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, masyarakat diimbau memperhatikan kelengkapan berkendara, termasuk penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta kepemilikan SIM dan STNK yang sah dan masih berlaku.
Korlantas Polri juga menegaskan bahwa setiap kegiatan penindakan berupa tilang harus didampingi personel Provos sebagai bagian dari pengawasan internal untuk menjaga profesionalisme dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.
Masyarakat Diminta Siapkan Kelengkapan Kendaraan
Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, masyarakat diharapkan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Pengendara juga diingatkan agar tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak melebihi batas kecepatan, tidak berkendara melawan arus, serta tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi persyaratan berkendara.
Operasi Patuh bukan sekadar upaya penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan operasi ini dengan meningkatkan disiplin, mematuhi peraturan, dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Sumber: Korlantas Polri dan Tribrata News Polri.
(Awaludin)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









