NIAS BARAT – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Nias Barat kembali mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Mandrehe, khususnya para pedagang yang beraktivitas di lingkungan Pasar Mandrehe, agar bersama-sama menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi yang telah selesai dibersihkan.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Nias Barat, Elfis Karsa Waruwu, ST, Sabtu (10/10/2026), sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan pasar.
"Kami kembali mengimbau seluruh masyarakat Kota Mandrehe, khususnya para pedagang di lingkungan Pasar Mandrehe, agar tidak membuang sampah di lokasi yang telah kita bersihkan. Mari kita jaga bersama kebersihan lingkungan demi kenyamanan kita semua," ujar Elfis Karsa Waruwu.
Ia menjelaskan, sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan sampah di kawasan pasar, Dinas PKPLH telah menyediakan kendaraan roda tiga jenis Viar yang ditempatkan di depan Polsek Mandrehe sebagai tempat penampungan sampah sementara.
Oleh karena itu, masyarakat dan para pedagang diharapkan dapat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, sehingga sampah dapat diangkut secara rutin setiap hari menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
"Kami sudah menyediakan Viar di depan Polsek Mandrehe untuk memudahkan masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Selanjutnya, sampah tersebut akan diangkut setiap hari ke TPST. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, upaya menjaga kebersihan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah melalui petugas kebersihan, tetapi membutuhkan kesadaran, dukungan, dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Kebersihan pasar merupakan tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih tidak hanya menciptakan suasana yang nyaman bagi pedagang dan pembeli, tetapi juga membantu menjaga kesehatan masyarakat serta mencegah timbulnya bau tidak sedap dan penumpukan sampah.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Dinas PKPLH Kabupaten Nias Barat telah memasang spanduk imbauan larangan membuang sampah di area yang telah dibersihkan. Selain itu, kendaraan Viar juga telah disediakan di depan Polsek Mandrehe untuk mendukung pengumpulan sampah dari masyarakat.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan tidak kembali menjadikan lokasi yang telah dibersihkan sebagai tempat pembuangan sampah.
Plt. Kadis PKPLH Nias Barat juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pedagang yang telah mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan Pasar Mandrehe.
"Atas dukungan, bantuan, dan partisipasi seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih. Mari kita terus bekerja sama menjaga kebersihan Pasar Mandrehe. Jangan membuang sampah sembarangan, manfaatkan tempat yang telah disediakan, dan jadikan kebersihan sebagai tanggung jawab kita bersama," tutupnya.
Pasar bersih, masyarakat nyaman. Mari jaga kebersihan Mandrehe mulai dari diri sendiri dengan membuang sampah pada tempatnya.
(Utema Gulo)




%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









