• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Pngusaha Tahu dan Tempe di Kelurahan kisau Dikeluhkan Warga Kerena aroma Bau Tidak sedap

    Thursday, October 22, 2026, 20:04 WIB Last Updated 2026-10-22T13:04:56Z

    OKU SELATAN- Sejumlah warga di Lingkungan 4, Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas tiga usaha pembuatan tahu dan tempe di wilayah tersebut.


    Keluhan warga terutama berkaitan dengan bau yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, aliran air yang diduga berkaitan dengan limbah usaha juga menjadi perhatian karena melintasi kawasan permukiman padat penduduk dengan jangkauan sekitar satu kilometer.

    Menanggapi keluhan tersebut, awak media melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung kepada salah satu pemilik usaha tahu dan tempe untuk memperoleh penjelasan mengenai kegiatan usaha serta perizinannya.


    Saat dikonfirmasi, pemilik usaha menyampaikan bahwa dirinya telah menjalankan usaha pembuatan tahu dan tempe selama puluhan tahun. Ia juga mengaku telah memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta menyebut telah berkoordinasi dengan kepala lingkungan (kaling) dan lurah setempat.


    “Kami sudah puluhan tahun membuat tahu dan tempe. Kami sudah ada izin DLH, dan sudah dengan kaling serta lurah,” ujar pemilik usaha kepada awak media.


    Namun, ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala Lingkungan (Kaling) 4 membantah bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin usaha.


    “Mana mungkin saya mengeluarkan surat izin? Itu juga bukan wewenang saya,” jelasnya.saat Ditpon



    Awak media kemudian menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait keluhan warga mengenai bau tidak sedap dan aliran air yang diduga berkaitan dengan limbah produksi.


    Dalam tanggapannya, pihak DLH menyampaikan bahwa mereka akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan lurah dan kepala lingkungan sebelum menindaklanjuti persoalan tersebut.


    Selanjutnya, awak media meminta konfirmasi kepada lurah setempat. Lurah menjelaskan bahwa pihaknya menunggu koordinasi atau arahan dari dinas terkait agar dapat menindaklanjuti persoalan di lapangan.


    “Seharusnya pihak Dinas Lingkungan Hidup yang turun atau memerintahkan kami. Kalau kami diminta untuk menindaklanjuti atau turun ke lapangan, kami bisa melaksanakannya,” jelas lurah saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/10/2026).




    Masyarakat berharap keluhan mengenai bau tidak sedap dan aliran air tersebut segera mendapat perhatian dari instansi terkait. Warga juga mengharapkan adanya pemeriksaan langsung untuk mengetahui sumber bau, kondisi aliran air, serta apakah pengelolaan limbah dari kegiatan produksi telah memenuhi ketentuan lingkungan hidup.


    Pemeriksaan lapangan dinilai penting agar persoalan tersebut dapat ditangani berdasarkan kondisi dan fakta yang ditemukan, tanpa merugikan pelaku usaha maupun masyarakat sekitar.


    Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dokumen perizinan, sistem pengelolaan limbah, serta hasil pemeriksaan lingkungan belum diperoleh secara lengkap. Karena itu, dugaan pencemaran maupun pelanggaran ketentuan lingkungan hidup masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.


    Masyarakat berharap DLH bersama pemerintah kelurahan dan pihak terkait dapat berkoordinasi untuk mencari solusi yang tepat, sehingga kegiatan usaha tetap berjalan sesuai ketentuan dan kenyamanan warga di sekitar lokasi dapat terjaga.




    (Awaludin)

    Komentar

    Tampilkan