• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Polres Bireuen Musnahkan 29,8 Kilogram Sabu dan Ganja, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

    Tuesday, October 6, 2026, 00:44 WIB Last Updated 2026-10-05T17:44:01Z

    BIREUEN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sebagai bentuk komitmen tegas dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen.


    Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bireuen AKP Fakhrurazi, S.Si., M.S.M., Senin (5/10/2026), di halaman Mapolres Bireuen.


    Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10.505,92 gram atau sekitar 10,5 kilogram sabu yang berasal dari dua orang tersangka, serta 19.340 gram atau sekitar 19,3 kilogram ganja yang berasal dari dua orang tersangka. Dengan demikian, total narkotika yang dimusnahkan mencapai sekitar 29,8 kilogram.


    Pemusnahan tersebut menjadi salah satu wujud nyata keseriusan Polri, khususnya Polres Bireuen, dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Langkah tersebut juga sejalan dengan Commander Wish Kapolda Aceh, khususnya poin pemberantasan narkoba melalui semangat War on Drugs.


    Kapolres Bireuen menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika bukan semata-mata tentang penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menyelamatkan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.


    Dari barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan tersebut, Polres Bireuen memperkirakan telah mencegah narkotika beredar dan menyelamatkan sekitar 50.000 orang dari potensi dampak buruk penyalahgunaan narkotika.


    “Keberhasilan ini bukanlah akhir dari perjuangan. Pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan, bersama-sama dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres Bireuen.


    Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga, melemahkan ketahanan sosial, serta mengancam masa depan bangsa.


    Dalam perspektif Islam, menjaga akal dan jiwa merupakan bagian penting dari tujuan syariat. Segala sesuatu yang merusak akal, kesehatan, kehormatan, dan kehidupan manusia harus dijauhi. Karena itu, perang terhadap narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari ikhtiar menjaga jiwa (hifzh al-nafs) dan akal (hifzh al-'aql) sebagai amanah dari Allah SWT.


    Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ma'idah ayat 90, bahwa khamar dan segala sesuatu yang memabukkan merupakan perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan dan diperintahkan untuk dijauhi agar manusia memperoleh keberuntungan.


    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa akal adalah amanah, tubuh adalah titipan, dan masa depan adalah tanggung jawab. Jangan sampai sesuatu yang sesaat kenikmatannya justru menjadi awal kehancuran diri, keluarga, dan generasi.


    Pemberantasan narkotika karena itu membutuhkan kebersamaan. Polisi tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah, TNI, lembaga penegak hukum, tokoh agama, lembaga pendidikan, keluarga, serta seluruh lapisan masyarakat harus mengambil peran dalam membangun lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.


    Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT., mengapresiasi langkah tegas Polres Bireuen bersama seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika.


    “Kita mendukung langkah-langkah Polres Bireuen dalam memberantas narkoba. Ini untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Razuardi.


    Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum serta sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Kapolres Bireuen juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan baik sehingga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika.

    Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika.


    “Terima kasih kepada seluruh personel dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas. Mari kita bersama-sama memberantas peredaran narkotika. Jangan beri ruang bagi narkoba untuk menghancurkan generasi bangsa,” tegasnya.


    Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk membangun kesadaran bersama bahwa memerangi narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab moral seluruh anak bangsa.


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT.; Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf. Didik Sukayat, S.I.P., M.I.P.; Danyonif 113/Jaya Sakti Letkol Inf. Agus Susanto, S.Sos., M.M.; Kajari Bireuen yang diwakili Kasubsi Pidum Fajar Qadri, S.H.; Kalapas Kelas IIB Bireuen Didik Niryanto; perwakilan DPRK Bireuen Syahrizal A. Gani; Wakil Ketua MAA Aceh Tgk. Ridwan Khalid; Humas Pengadilan Negeri Bireuen Heriana Juanda, S.H., M.H.; Kepala BNN Kabupaten Bireuen Saiful Fadhli, S.TTP., M.Si.; serta Kepala Dinas Kesehatan Bireuen dr. Irwan A. Gani.


    Pemusnahan puluhan kilogram narkotika tersebut menjadi simbol bahwa perang terhadap narkoba harus terus digelorakan. Sebab, ketika satu jaringan narkotika berhasil diputus, sesungguhnya ada banyak keluarga yang diselamatkan, banyak masa depan yang dijaga, dan banyak harapan yang tetap hidup.


    “Jangan biarkan narkotika merampas akal, merusak keluarga, dan memadamkan masa depan. Menjaga generasi dari narkoba adalah menjaga amanah Allah dan menjaga masa depan bangsa.”


    ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan