GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli menyampaikan Penjelasan Umum atau Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (24/9/2026).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dan dihadiri Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, para camat dan lurah, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Gunungsitoli menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan perkembangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat terus berjalan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan kondisi daerah. Selain itu, perubahan anggaran diarahkan untuk memastikan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD Kota Gunungsitoli. Dalam proses pembahasan, berbagai program dan kegiatan yang mengalami penyesuaian akan dikaji dan dibahas bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memperkuat pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
Dengan demikian, anggaran yang nantinya ditetapkan diharapkan dapat digunakan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Gunungsitoli.
(Diskominfo Gunungsitoli.co.id/Yulianus)




%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









