• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Panitia Seleksi Buka Penjaringan Perangkat Nagari Balai Baiak Malai III Koto 2026, Seluruh Tahapan Terjadwal Hingga Pelantikan

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, November 3, 2026, 14:18 WIB Last Updated 2026-11-03T07:52:41Z

    PADANG PARIAMAN - Pemerintah Nagari Balai Baiak Malai III Koto, Kecamatan IV Koto Aua Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, resmi membuka penjaringan dan penyaringan calon perangkat nagari untuk mengisi tiga jabatan yang masih kosong, yakni Kaur Keuangan, Wali Korong Mudiak Aia, dan Wali Korong Bukik Aru. Pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 12 November 2026 di Sekretariat Panitia Seleksi, Kantor Wali Nagari Balai Baiak Malai III Koto, berdasarkan Pengumuman Nomor 01/Pansel/BBM3K/X-2026.


    Proses penjaringan dan penyaringan tersebut dilaksanakan oleh Sekretariat Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Nagari Tahun 2026 bersama Panitia Seleksi (Pansel). Pelaksanaannya mengacu pada Pasal 29 ayat (1) Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 18 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Nagari serta Manajemen Perangkat Nagari.


    Dalam pengumuman tersebut, terdapat tiga formasi jabatan yang dibuka untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan. Masing-masing terdiri atas satu formasi Kaur Keuangan, satu formasi Wali Korong Mudiak Aia, dan satu formasi Wali Korong Bukik Aru.


    Khusus pendaftaran jabatan Kaur Keuangan, jumlah peserta tidak dibatasi. Sementara itu, untuk jabatan Wali Korong Mudiak Aia dan Wali Korong Bukik Aru, calon peserta harus mengikuti musyawarah di tingkat korong dengan jumlah usulan minimal dua orang dan maksimal empat orang.


    Adapun persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon peserta antara lain berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat pendaftaran, serta memiliki pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.


    Selain itu, calon peserta wajib berdomisili tetap di wilayah Nagari Balai Baiak Malai III Koto, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan ancaman pidana minimal lima tahun.


    Setiap pelamar juga diwajibkan menyampaikan surat permohonan secara tertulis dan bermeterai yang ditujukan kepada Wali Nagari Balai Baiak Malai III Koto melalui Tim Seleksi.


    Berkas administrasi yang harus dilengkapi meliputi surat permohonan, fotokopi ijazah beserta transkrip atau dokumen pendukung yang telah dilegalisasi pejabat berwenang, akta kelahiran, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang telah dilegalisasi.


    Pelamar juga harus melampirkan surat pernyataan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana sebagaimana ketentuan, surat pengunduran diri bagi anggota BAMUS dan pengurus partai politik, daftar riwayat hidup, pasfoto berwarna, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan kemampuan membaca Al-Qur'an dari Kantor Urusan Agama (KUA), serta surat pernyataan tidak terikat pekerjaan lain pada instansi pemerintah maupun swasta.

    M

    Panitia Seleksi telah menetapkan jadwal pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat nagari Tahun 2026 sebagai berikut:


    1. Pengumuman dan Pendaftaran: 2–12 November 2026, pukul 09.00–15.00 WIB, bertempat di Sekretariat Panitia, Kantor Wali Nagari Balai Baiak Malai III Koto.


    2. Penelitian Administrasi: 13–16 November 2026, pukul 09.00–15.00 WIB.


    3. Ujian Tertulis dan Praktik Lisan: 19 November 2026. Ujian tertulis berlangsung pukul 08.00–09.45 WIB dengan materi Bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, pengetahuan umum, dan Matematika. Materi ujian disiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Pariaman.

    Sementara itu, ujian praktik lisan meliputi penguasaan ilmu agama dan pemerintahan, simulasi memimpin rapat, kemampuan bertindak sebagai pembawa acara (MC), serta kemampuan berpidato. Khusus calon Kaur Keuangan, juga akan dilakukan pengujian kemampuan mengoperasikan komputer, terutama aplikasi Microsoft Word dan Excel.


    4. Penetapan dan Pengumuman Hasil Seleksi: 23 November 2026, pukul 10.00 WIB.


    5. Pelantikan Perangkat Nagari Terpilih: 30 November 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.


    Dokumen pengumuman penjaringan dan penyaringan tersebut diketahui dan ditandatangani oleh Wali Nagari Balai Baiak Malai III Koto, Sudirman, TK. Imam, bersama Ketua Panitia Seleksi, Arlinawati.


    Melalui proses seleksi ini, panitia diharapkan dapat menjalankan seluruh tahapan secara transparan, akuntabel, objektif, adil, serta tanpa diskriminasi terhadap seluruh peserta.


    Masyarakat Nagari Balai Baiak Malai III Koto juga diharapkan turut mengawasi jalannya proses seleksi agar tidak terjadi penyimpangan maupun perlakuan khusus terhadap calon tertentu.


    Dengan demikian, perangkat nagari yang nantinya terpilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.


    (Jamal)
    Komentar

    Tampilkan