BENGKULU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LENTARA RI menyatakan akan segera melakukan hearing atau audiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu terkait sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara.(03/11/26)
Langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan LENTARA RI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya pada kegiatan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan penelusuran lebih lanjut.
Ketua Umum LENTARA RI, Tommy Hardianto, S.Kom, bersama Ketua DPW LENTARA RI Provinsi Bengkulu, Fahmi Dametri, SH, akan mengagendakan penyampaian sejumlah poin persoalan kepada pihak Kejati Bengkulu agar dapat ditelaah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Umum LENTARA RI, Tommy Hardianto, menegaskan bahwa langkah hearing tersebut bukan sekadar menyampaikan kritik, melainkan mendorong adanya transparansi, akuntabilitas, serta kepastian terhadap pengelolaan anggaran negara.
"Kami ingin memastikan setiap penggunaan anggaran negara dilaksanakan sesuai aturan. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, tentu harus ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPW LENTARA RI Provinsi Bengkulu, Fahmi Dametri, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa hasil penelusuran dan informasi yang telah dihimpun sebagai bahan pembahasan dalam hearing tersebut.
Menurutnya, pengawasan terhadap kegiatan pemerintah tidak boleh berhenti pada proses administrasi semata. Pelaksanaan pekerjaan maupun kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi anggaran, prosedur, maupun hasil di lapangan.
LENTARA RI berharap Kejati Bengkulu dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta melakukan telaah dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
"Kami tidak ingin persoalan penggunaan uang negara hanya menjadi polemik tanpa kejelasan. Jika memang tidak ada penyimpangan, buktikan melalui data dan pertanggungjawaban yang transparan. Namun, jika ditemukan pelanggaran, kami berharap diproses sesuai hukum," tegas Fahmi.
LENTARA RI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
(Novri)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)








