Warga Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan menyampaikan kepada tim media pada Rabu, 5 November 2026 terkait penambangan Galian C di sepadan sungai. Dengan wajah cemas, mereka menceritakan kronologi dan dampak yang sudah mereka rasakan.
Menurut Warga Desa Lubuk Ubar, sebelumnya sudah ada tambang Galian C di daratan seberang sungai Desa Lubuk Ubar milik *CV ANUGERAH DAMAI ALAM*. Lokasi itu sudah lama beroperasi. Namun beberapa bulan terakhir, aktivitas penambangan justru berpindah dan masuk ke area yang lebih berbahaya, yaitu sepadan sungai.
"Kami lihat pihak dari CV ANUGERAH DAMAI ALAM sudah melakukan penambangan di sepadan sungai. Dari pagi sampai sore excavator terus bekerja. Debu masuk ke rumah, jalan desa rusak parah, dan tebing sungai sudah mulai terkikis," ujar perwakilan Warga Desa Lubuk Ubar saat ditemui tim media.
Kehawatiran terbesar Warga Desa Lubuk Ubar adalah bencana. Wilayah mereka adalah kawasan pemukiman, perkebunan , dan persawahan. Jika pengerukan terus dilakukan, potensi longsor dan banjir bandang sangat besar.
"Kami masyarakat Desa Lubuk Ubar orang kecil, kami tidak tau aturan penambangan. Saat ini kami tidak mempertanyakan terkait izin penambangan di sepadan sungai. Tapi yang kami kwatirkan kalau terus melakukan pengerokan di sepadan sungai desa kami Lubuk Ubar, kami takut kedepannya wilayah sekitar desa kami rusak atau longsor," kata warga dengan nada memohon.
"Kami meminta tolong di hentikan pengerokan di sepadan sungai. Atau harus kami sampaikan melalui menyuarakan Aksi teriak" turun ke jalan? Kami meminta kepada pemerintah dinas tolong di tinjau ke lokasi sebelum semua ini terjadi," tegasnya.
Aktivis pemerhati lingkungan yang dihubungi tim media membenarkan kekhawatiran Warga Desa Lubuk Ubar. Menurutnya, penambangan di sepadan sungai adalah pelanggaran serius dan jelas berdampak perusak lingkungan.
"Ini melanggar UU No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan UU No 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan. Apalagi dilakukan badan usaha seperti CV ANUGERAH DAMAI ALAM. Seharusnya lebih patuh aturan," tegasnya ,"dampak lingkungan jangan hanya memikirkan keuntungan pribadi sementara kami warga resah dengan adanya penambangan di sepadan sungai ,"tegasnya
Hingga berita ini ditayangkan, masih berupaya mengkonfirmasi pihak CV ANUGERAH DAMAI ALAM, Kepala Desa Lubuk Ubar, Camat Curup Selatan, Dinas PUPR, DLH, dan Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong.
Warga Desa Lubuk Ubar berharap pemerintah segera hadir. Lakukan peninjauan, hentikan sementara aktivitas, dan pastikan ada izin resmi. Jangan sampai penyesalan datang setelah desa mereka benar-benar hancur.
(Midi)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)








