Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala DPRD Kotabaru, Hj Suwanti. Beliau mengapresiasi DPD ARUN atas dukungannya kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ganti rugi lahan.
"Pertama-tama, apresiasi kepada teman-teman ARUN yang telah mendampingi terkait penyampaian aspirasi, yaitu pembayaran kompensasi atas lahan di kawasan wisata Gua Lowo, dan hari ini mereka telah menyampaikan keseluruhan dan permohonannya, dan kami dari DPRD telah mengundang RDP ini sebelumnya dengan menghasilkan evaluasi dukungan," kata Suwanti saat ditemui di kantornya, (5/11).
Dalam RDP, DPRD menghasilkan tiga poin rekomendasi sebagai bentuk tindak lanjut:
1. DPRD mendesak komunikasi dan koordinasi segera antara pemerintah daerah dan pemilik lahan yang didampingi oleh ARUN, serta segera menjadwalkan pertemuan atau rapat terkait penyelesaian masalah pembayaran lahan di kawasan wisata Goa Lowo.
2. DPRD akan mengawasi, memantau, dan mendorong serta memastikan bahwa masalah ini segera diselesaikan dan diimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Pemerintah daerah diharapkan melibatkan berbagai pihak, termasuk kejaksaan, untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
"Mungkin tiga hasil dari pertemuan hari ini akan menjadi rekomendasi kami kepada DPRD untuk mendorong penyelesaian pembayaran lahan di wilayah Goa Lowo," pungkasnya.
(herry).


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)








