Kayong Utara – Polsek Pulau Maya Karimata bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di aula SMKN 1 Pulau Maya, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, pada Senin (28/04/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menghadirkan narasumber dari KPAD, Rio Marga Diwantoro, dan Kapolsek Pulau Maya Karimata, Ipda A. Mansur, S.H. Hadir pula Kepala Sekolah SMKN 1 Pulau Maya, Abdu Rani, S.Ag., Waka Kesiswaan SMA 2 Pulau Maya, Bung Hatta, S.Pd., dewan guru, siswa-siswi, serta orang tua murid dengan total peserta sekitar 80 orang.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman tentang jenis-jenis kekerasan terhadap anak, faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual, peraturan hukum dan sanksi bagi pelaku, pentingnya peran orang tua dalam mengawasi perkembangan anak.
Kapolsek Pulau Maya Karimata, Ipda A. Mansur, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Pulau Maya. "Kami ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak dasar anak serta langkah-langkah pencegahan kekerasan. Diharapkan, ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak kita," ujar Kapolsek.
(Noriyah)