KABUPATEN NIAS - Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Pemerintah Kabupaten Nias tentang Pengembangan Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Kamis, 22 Mei 2025.
Mengawali kegiatan tersebut Kabag Pemerintahan M.M. Afrin
Setyowati, SSTP., M.M. menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama
daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga dan surat
Walikota Gunungsitoli Nomor 100.3.7/2844/PEM/2025 tanggal 16 Mei 2025 hal
penadatanganan kesepakatan bersama dan surat Bupati Nias Nomor
100.2.3/1073/SEKDA-PEM/V/2025 tanggal 21 Mei 2025 hal penadatanganan kesepakatan
bersama.
Walikota Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si berharap semoga dengan kerjasama ini tercipta
semangat baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih transparan
dan melayani. Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen untuk terus belajar,
terbuka terhadap semua inovasi sehingga kerjasama seperti ini dapat terus
dijalin untuk bersama-sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di
daerah kita masing-masing.
Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan dalam sambutannya bahwa telah
berkomitmen untuk dapat menerapkan manajemen sistem merit dalam pengelolaan ASN
Pemerintah Kabupaten Nias. Komitmen tersebut telah dibuktikan melalui nilai
sistem merit Pemerintah Kabupaten Nias yang terus mengalami peningkatan dengan
nilai terakhir berjumlah 303,5 berpredikat baik.
Lebih lanjut Bupati Nias Menyampaikan bahwa Pemerintah Kota
Gunungsitoli melalui Tim Koordinasi Kerjasama Daerah Kota Gunungsitoli beserta
Pemerintah Kabupaten Nias melalui Tim Koordinasi Kerjasama Daerah Kabupaten
Nias telah melewati proses yang cukup panjang, khususnya dalam membahas rencana
kerja sama ini. sehingga, akhirnya kita dapat menjalin kerja sama yang ditandai
dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang kita laksanakan hari ini.
Melalui kerja sama ini, upaya kita dalam menerapkan dan mengembangkan manajemen ASN berbasis sistem merit dapat berjalan dengan baik. Khusus pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias, kiranya dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk saling bersinergi, bertukar ide dan terus berinovasi dalam peningkatan manajemen sistem merit. Harap Bupati Nias
Mengakhiri kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan
penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan
Pemerintah Kabupaten Nias.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Nias, Walikota
Gunungsitoli, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Sekda Kota Gunungsitoli,
Asisten Pemerintahan Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten
Nias, Para Kabag dan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah Kota Gunungsitoli dan
Pemerintah Kabupaten Nias.