• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Kegiatan MTQ Tingkat Kabupaten,Yang Di Gelar Di Kabupaten Labuhan Batu, Di Duga Jadi Ajang Korupsi Camat Panai Hilir Padang

    Wednesday, May 7, 2025, 16:39 WIB Last Updated 2025-05-08T00:02:36Z

    LABUHAN BATU - Kegiatan MTQ Tingkat Kabupaten yang diakan di Kabupaten Labuhan Batu Desa Sei Brombang Kecamatan Panai Hilir padang tanggal 29April 2025, diduga menjadi ajang Korupsi Camat Panai Hilir Padang, Rabu 7 Mei 2025.


    Dugaan tersebut terlihat dari kontingen yang resah tidak mendapatkan kursi selama kurang lebih 3 jam, seharusnya kontingen peserta lebih diutamakan /Prioritaskan tempat duduk, apalagi d isaat malam penutupan MTQ 54 dan FSQ 39.


    Disisi lain lagi, tempat atau lokasi acara MTQ yang disediakan Panitia tidak layak digunakan, sebab lokasi tersebut digenangi air dan berlumpur,Kekecewaan tamu juga bukan sampai  disitu, para tamu juga seperti kontingen banyak yang tidak dapat kursi tmpat duduk, sehingga menyaksikan MTQ tingkat Kabupaten harus berdiri berjam jam


    Lanjut, makanan dan minuman untuk para tamu yang diundang banyak yang tidak mendapat bagian, begitu juga dengan para awak media tidak mendapatkan makanan dan minuman, sementara anggaran yang disediakan sangat untuk acara MTQ sangat lah besar (Fantastis) Kurang lebih 1.7Milyar,ada apa dengan anggaran tersebut Pak Camat Panai Hilir Padang.


    Saat dikonfirmasi awak media Camat Panai Hilir Padang Arif Saputara Budiman terkait kegiatan MTQ dan Anggaran yang di gelontorkan untuk acara MTQ Tingkat Kabupaten,Camat Panai Hilir Padang tidak menjawab konfirmasi awak media, dugaan  kuat  bahwa adanya penyelewengan anggaran dana MTQ yang dilakukan camat Panai Hilir Padang. 


    Dugaan Korupsi dana kegiatan MTQ Kabupaten Labuhan Batu Oleh Camat Panai Hilir Padang Arif Saputra Budiman dari beberapa nara Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Kalau anggaran kegiatan tersebut 1,7Milyar, kenapa bisa menjadi 1.6 Milyar,kemana seratus juta nya, ada apa dengan Camat Panai Hilir Padang selaku Ketua Panitia. 

    Meminta kepada Ibu Bupati Labuhan Batu beserta Bapak Wakil, Kepala Inspektorat Labuhan batu, Tipikor Polres Labuhan Batu, Kejaksaan Negeri Labuhan Batu agar menyelidiki dan memeriksa dugaan Korupsi dan penyelewengan anggaran dana Kegiatan MTQ tingkat Kabupaten yang digelar di desa Brombang Kecamatan Panai Hilir Padang Kabupaten Labuhan Batu,yang telah melanggar Undang Undang No 31 Tahun 1999 tentang tindak Pidana Korupsi, dan Penyalahgunakan wewenang dan jabatan, sehingga adanya kerugian negara.


    Sampai berita ini diterbitkan, Camat Panah Hilir Padang Belum menjawab pertanyaan dan Konfirmasi Awak Media. 


    (HTN)

    Komentar

    Tampilkan