• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Ketua DPW LSM KOREK Aceh Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap DPO Kasus Narkotika

    Wednesday, May 21, 2025, 09:14 WIB Last Updated 2025-05-21T11:36:03Z

    KUTACANE - Ketua DPW LSM KOREK Aceh Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara atas ditangkap nya DPO dan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.


    Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, terhadap seorang pria berinisial B (31), warga Desa Titi Pasir, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara. B diketahui telah masuk dalam DPO Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terkait keterlibatannya dalam kepemilikan narkotika jenis sabu. (20/05/2025)


    Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka H pada Sabtu, 3 Mei 2025, yang saat itu diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Dalam pengembangan kasus, diketahui bahwa B turut terlibat dalam kepemilikan sabu tersebut.


    “B mengakui keterlibatannya dalam kepemilikan narkotika jenis sabu yang sebelumnya diamankan dari tersangka H,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi.


    Setelah berhasil diamankan, tersangka B langsung dibawa ke ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses hukum dan pendalaman lebih lanjut atas peran dan jaringannya dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.


    Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


    “Kami dari lembaga swadaya masyarakat komunitas rakyat ekonomi kecil (LSM KOREK) berharap agar tidak memberikan ruang bagi pelaku narkoba. apa lagi  Pengejaran terhadap DPO menjadi diprioritaskan , demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh narkoba,” tambah Irwansyah Putra.


    Ketua DPW LSM KOREK Aceh, Irwansyah Putra minta untuk tetap melakukan pengembangan kasus maraknya peredaran narkoba di kabupaten Aceh Tenggara, saya berharap agar pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Ungkap Irwansyah Putra 


    (Sutra Efendi)

    Komentar

    Tampilkan