Baturaja, OKU - Koperasi Merah Putih (KOPMER) adalah program koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memanfaatkan potensi lokal dan mendorong gotong royong.
Manfaat Koperasi merah putih diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan ketahanan pangan.
Maka,sesuai dengan intruksi dari presiden desa tanjung baru kecamatan baturaja timur kab OKU gelar acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat dikantor desa tanjung baru. Jum'at (23-5-2025)
Acara musdes Kopmer ini diawali dengan menyanyikan lagu indonesia raya bersama Kemudian sambutan dari kepala desa tanjung baru.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala desa tanjung baru. Sobri Bustan,ST, Perangkat Desa Tanjung Baru, Pj. Desa Kemilau Baru Subli Lubis, Ketua BPD Beserta Anggota, babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas PMD diwakili, Camat Baturaja Timur diwakili, Dinas Koperasi diwakili, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Penyuluh Pertanian, BumDes Tanjung Baru, Kepala Dusun l, ll, lll,lV, V, Vl, Vll,. Para Rt desa Tanjung Baru, Kelompok Petani, Kelompok Pedagang, Kelompok Seni Budaya, Bidan Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Perempuan, serta Masyarakat.
Dalam sambutannya kepala desa menjelaskan dalam pembentukan koperasi ini dianjurkan untuk bisa memenuhi syarat dianjurkan sebanyak 20 orang dan pada siang hari kami hadirkan sekitar 70 orang.
Dan disini kita akan mulai pembentukan koperasi merah putih sesuai syarat yang dibutuhkan.
Fitriyanti dari Dinas PMD, berharap pembentukan koperasi desa ini bukan hanya asal bentuk saja, yang pertama adalah dari niat kita kemudian semangat dalam menjalankan koperasi ini.mari kita sambut baik program dari presiden kita ini dan kita manfaatkan sebaik mungkin agar bisa memberikan kesejahteraan dalam perekonomian di masyarakat desa.
Hermansyah sebagai Kasi di dinas koperasi menyampaikan pembentukan koperasi merah putih ini adalah intruksi dari presiden, dan untuk seluruh kepala desa mau tidak mau koperasi merah putih ini harus dibentuk.
Acara musdesus berlangsung hingga penunjukkan ketua koperasi hingga anggota dan selesai sesuai kesepakatan bersama.
(Ira devi)