Deli Serdang - Wow, kembali aktivitas kegiatan pembangunan diduga tanpa kelengkapan izin berada di Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Caption: Foto bangunan yang diduga belum lengkap perizinan
Hal ini disampaikan oleh Julianto, Sabtu (24/05/2025) kepada kru media.
"Pantauan kita dilokasi, diduga ada kegiatan pembangunan eks klinik yang sekarang sedang dipugar untuk dijadikan bangunan yang lain", tegas Julianto.
Diketahui bangunan tersebut dulunya adalah merupakan Klinik Wulan Iradati Sehati yang beralamat di Jalan Purwo No. 6 Desa Suka Makmur Kec. Deli Tua, ujarnya.
Namun, sesuai amatan kami saat ini bangunan klinik tersebut telah dibongkar hampir 70% dari bangunan lama.
"Di duga kelengkapan terkait perizinan tersebut belum ada namun aktivitas pembangunan terus berlangsung", ucapnya.
Julianto yang juga merupakan Ketua DPC LSM PENJARA PN Deli Serdang ini menambahkan, sesuai info yang kami dapat bahwa peruntukkan bangunan yang sedang berlangsung ini akan dibuat swalayan dan permainan biliard.
"Kita telah melakukan aktivitas wawancara/konfimasi langsung kepada sumber yang terpercaya bahwa akan ada 40 meja biliard dilantai atas", tegas Julianto.
Sementara itu Kasi Trantib Kec. Deli Tua Ganda Sihombing, S. Sos ketika diminta tanggapannya, Sabtu (24/05/2025) terkait adanya bangunan tersebut menyampaikan akan segera menindaklanjutinya.
"Hari senin ini kita akan membuat surat teguran kepada pemilik bangunan dengan tembusan kepada Satpol PP Deli Serdang", tegasnya.
Lanjutnya, surat tersebut sudah berada di meja Pak Camat namun belum diteken berhubung kemaren hari Jumat selain itu Pak Camat kita juga masih baru bertugas, ujar Kasi Trantib.
(Afrialdi Nasution)