• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Tes CAT Bakal Calon Pilkades di Kabupaten Ketapang Diduga Ada Gratifikasi

    Metronewstv.co.id
    Friday, May 23, 2025, 09:54 WIB Last Updated 2025-05-23T02:54:42Z

    KETAPANG - Tokoh Pemuda Kecamatan Manis Mata, Fransmini Ora Rudini, SH., MH., CPHRM., CIRP., CHRA., CRM menyoroti adanya dugaan Gratifikasi yang dilakukan oleh Oknum Bakal Calon Pilkades di Desa Asam Besar kepada Oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang.


    Menanggapi informasi tersebut, Fransmini mengatakan "Jika informasi terkait adanya dugaan Gratifikasi yang dilakukan oleh Oknum Bakal Calon Pilkades Desa Asam Besar kepada Oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa tersebut untuk bisa mendapatkan soal dan jawaban saat Tes CAT, tentu hal tersebut sangat kami sayangkan karena dapat merusak dan merugikan Citra daripada Balon lain dan Dinas PMD itu sendiri". Katanya saat dikonfirmasi.


    Dia juga meminta kepada Panitia Penyelenggara Pilkades Asam Besar untuk dapat menindaklanjuti adanya dugaan Gratifikasi tersebut untuk dapat ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


    Fransmini juga meminta agar Panitia Penyelenggara Pilkades di Desa Asam Besar untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, jika terbukti maka Panitia Penyelenggara Pilkades di Desa Asam Besar harus melaporkan kepada Panitia Penyelenggara Pilkades di Dinas PMD agar dapat Mendiskualifikasi Oknum Balon Pilkades tersebut dan melakukan Tes CAT ulang dengan soal yang berbeda dari sebelumnya.


    "Jika benar adanya dugaan Gratifikasi, ini bisa masuk dalam ranah pidana bagi Oknum Balon Kades dan Oknum ASN di Dinas PMD tersebut. Panitia Penyelenggara Pilkades di Desa Asam Besar bisa segera bersurat kepada Panitia Penyelenggara Pilkades di Dinas PMD agar hasil tes CAT yang sudah dilaksanakan dapat di hold dan dilakukan tes CAT ulang". Tambahnya


    Panitia Penyelenggara Pilkades harus tetap menjaga Netralitas karena kalau Penyelenggara tidak Netral maka harus dipertanggung jawabkan secara hukum dan dapat merusak serta mencederai nilai - nilai demokrasi.


    (Jailani)

    Komentar

    Tampilkan