• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Tim Unit Intelejen Kodim 0204 DS, Grebek Lokasi Tempat Transaksi Dan Sarang Narkoba Di Pantai Labu

    Saturday, May 31, 2025, 00:09 WIB Last Updated 2025-05-31T08:49:17Z

    DELI SERDANG - Kodim 0204 Deli Serdang,Melalui Tim Intelejen nya, Menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi dan sarang penyalahgunaan Narkoba  jenis sabu sabu di Dusun II Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Jumat Dore 30Mei 2025


    Dalam operasi tersebut empat orang pria diamankan bersama  sejumlah barang bukti narkoba.mereka adalah Mhd Ari Syahputra, (33) keduanya warga dusu II Desa Rantau Panjang, serta M Handry Kuriawan (23) warga dusun melati Desa Perkebunan Ramunia, seluruh nya warga Kecamatan Pantai Labu. 


    Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.


    Laporan juga menyebut dugaan adanya keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas itu. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Unit Intel Kodim 0204/DS yang melakukan koordinasi dengan Danramil 23/Beringin.


    Setelah melakukan pengintaian di lokasi yang telah dipetakan, tim yang terdiri dari tiga personel bergerak cepat menyergap rumah tersebut.


    Dari penggeledahan, petugas menyita 12 paket sabu siap edar seberat 2,10 gram, timbangan digital, sekitar 100 plastik klip, dua alat isap sabu, 18 mancis, rokok elektrik, serta uang tunai Rp100 ribu.


    Komandan Kodim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah teritorialnya.


    Ia menegaskan, meski tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam penggerebekan kali ini, pihaknya tetap terbuka untuk menyelidiki dugaan tersebut.


    “Kodim 0204/DS memandang serius setiap informasi keterlibatan oknum TNI. Kami tidak akan mentoleransi jika terbukti ada yang terlibat,” ujar Alex Sandri dalam siaran persnya.


    Keempat tersangka berikut barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.


    (HTN)

    Komentar

    Tampilkan