• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    BAZNAS Cilegon Salurkan Bantuan RTLH kepada Warga Citangkil

    Thursday, June 26, 2025, 13:32 WIB Last Updated 2025-06-26T08:48:50Z

    CILEGON - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hari ini, bantuan tersebut diserahkan kepada Bapak Marjuk, warga Link. Rawa Gondang RT 01/06, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kamis (26/06/2025). 


    Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di kediaman Bapak Marjuk yang berada dalam kondisi tidak layak huni. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta memberikan hunian yang lebih layak dan aman.


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Cilegon H. Bambang Widyatmoko, Waka II Habibie Abfat, Lurah Kelurahan Citangki M. Ali Wahdi, serta staff kelurahan lain yang mendukung penuh kegiatan sosial ini. 


    Saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp Ketua BAZNAS Cilegon H. Bambang Widyatmoko menyampaikan bahwa program RTLH merupakan bagian dari upaya BAZNAS Cilegon dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pembangunan.


    "Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi awal bagi kehidupan yang lebih baik bagi penerima manfaat," ujar nya. 


    Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan, terutama kaum dhuafa yang tertimpa musibah.


    "Hari ini BAZNAS Cilegon menyalurkan bantuan program RTLH atas nama Bapak Marjuk. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk memperbaiki rumah beliau yang rusak. Kami di BAZNAS akan terus peduli terhadap kondisi warga yang membutuhkan, apalagi jika rumahnya roboh atau terbakar. Tentu kita bantu sesuai kondisi dan kemampuan, termasuk memberikan bantuan kebutuhan sembako seadanya untuk menyambung hidup saat terkena musibah. Adapun bantuan maksimal dari BAZNAS untuk rumah yang tidak layak huni adalah sebesar Rp20 juta, dan khusus musibah seperti ini bisa diberikan tambahan sesuai urgensi dan pertimbangan yang ada," jelas Bambang.


    Sementara itu Lurah Kelurahan Citangkil Ali Wahdi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Cilegon melalui pesan Whatsapp kepada awak media. 


    "Atas nama warga Lingkungan Rawagondang, saya, Lurah Kelurahan Citangkil, mengucapkan banyak terima kasih kepada BAZNAS atas bantuan yang telah diberikan kepada warga kami, Bapak Marjuk. Dengan kondisi rumah beliau yang roboh, BAZNAS telah tanggap dan sigap memasukkan rumah tersebut ke dalam skala prioritas bantuan. Alhamdulillah, hari ini bantuan tersebut telah terwujud dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh yang bersangkutan,"ungkap nya. 


    Semoga kebaikan dan kepedulian ini menjadi ladang amal bagi semua pihak yang terlibat, dan BAZNAS terus diberikan kekuatan serta kelancaran dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.


    Program bantuan RTLH ini merupakan bentuk kolaborasi antara BAZNAS Cilegon, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang layak huni dan sejahtera bagi seluruh warga Cilegon.


    (Vie) 

    Komentar

    Tampilkan