Empat Lawang - Diduga Dana Bos SMP Negeri 1 Muara Pinang tidak tepat sasaran terindikasi ada penyimpangan pada tahap tahun 2024 dengan jumlah yang cukup fantastis Rp 354.750.000.
Dana Bos seharusnya disalurkan untuk status jumlah Siswa Penerima 645 siswa sedangkan tanggal Pencairan pada tahap 1 di 19 Januari 2024 dengan Rincian sebagai berikut:
Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru
Rp 5.618.000
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 91.407.000
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 33.680.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 123.758.000
langganan daya dan jasa
Rp 2.400.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 13.487.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 12.500.000
pembayaran honor
Rp 71.900.000
Saat awak media mendatangi sekolah kepala tidak ada di tempat (DL), namun kondisi SMPN 2 Muara Pinang tidak sesuai dengan harapan serta kunciran jumlah dana Bos yang di setiap tahunnya.
Awak media melalui via WhatsApp mencoba konfirmasi ke pada Kepala sekolah, tidak ada jawaban seolah menghindar, kami berharap kepada kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk memeriksa oknum kepala sekolah SMP Negeri 1 Muara Pinang yang diduga ada penyimpangan