• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Polemik sekda Indramayu Mengosongkan Gedung GPI Menuai Kritik Insan Media di Indramayu

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, June 18, 2025, 21:04 WIB Last Updated 2025-06-18T14:04:49Z

    Indramayu - Ketua DPD IWOI Indramayu, mengkritik tindakan Pemda Indramayu yang mengeluarkan surat pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) pada tanggal 16 Juni 2025. Menurutnya, tindakan ini merupakan contoh aroganisme kekuasaan yang tidak dapat diterima.


    Atim Sawano, selaku ketua Organisasi Ikatan Wartawan On-line Indonesia Kabupaten Indramayu, menyatakan tindakan Pemda Indramayu ini menunjukkan bahwa mereka tidak menghormati hak-hak Insan Pers yang sudah sejak lama menempati gedung tersebut, Gedung itu dulunya digunakan sebagai Balai Wartawan dan sekarang digunakan sebagai Graha Pers Indramayu.


    Lebih lanjut, Para Wartawan di Seluruh Indramayu menekankan bahwa aset gedung GPI bukanlah milik Pemda Indramayu, melainkan aset Desa Sindang.


    “Apa haknya Pemda Indramayu dengan surat yang dilayangkan untuk mengosongkan gedung tersebut?” tanya Atim “Aroganisme kekuasaan seperti ini tidak dapat diterima dan harus dihentikan,” tambahnya.


    Atim juga menyatakan bahwa Pemda Indramayu harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, “Mereka harus menjelaskan secara transparan dan akuntabel tentang alasan pengosongan gedung GPI,” katanya.


    ia juga menekankan bahwa Pemda Indramayu harus memberikan klarifikasi tentang dasar hukum pengosongan gedung GPI.


    Atim juga menekankan pentingnya peran wartawan sebagai pilar keempat demokrasi. “Wartawan memiliki peran penting dalam mengawasi pemerintah dan memastikan bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan,” katanya. 


    “Dengan demikian, kita dapat menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.”


    Atim juga menekankan pentingnya dialog antara Pemda Indramayu dengan para wartawan. “Pemda Indramayu harus mengadakan dialog dengan para wartawan untuk menjelaskan alasan pengosongan gedung GPI dan mencari solusi yang terbaik, Dengan dialog, kita dapat mencari solusi yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak.”


    Kita hanya bisa menunggu dan melihat apa yang akan terjadi selanjutnya. Apakah Pemda Indramayu akan membatalkan surat pengosongan gedung GPI? Atau apakah mereka akan tetap pada pendirian mereka? Wartawan dan Insan Pers menunggu jawaban dan berharap bahwa Pemda Indramayu akan bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan


    (Ambyah)

    Komentar

    Tampilkan