NIAS BARAT - Proposal dari gereja-gereja yang diajukan di Bagian Kesra Kabupaten Nias Barat tidak dapat dipastikan kapan akan dibayarkan karena adanya efisiensi anggaran.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasubag Kesra, Ones Daeli, saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya di Kantor Bagian Kesra Kabupaten Nias Barat, pada hari Senin (16/06/2025).
Kasubag menyampaikan bahwa Ada sejumlah proposal gereja yang telah diajukan ke Bagian Kesra pada Tahun 2024 untuk meminta bantuan dana hibah dari pemerintah nias barat, dan proposal tersebut direncanakan untuk dibayar pada tahun 2025 ini sesungguhnya
Memang sebelumnya, sudah terdapat anggaran yang dialokasikan dalam DPA Bagian Kesra pada APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dana hibah, namun karena efisiensi anggaran, kami dari Bagian Kesra belum dapat memastikan kapan pembayaran akan dilakukan dan apakah masih bisa dibayarkan.
"Akhirnya, karena efisiensi anggaran tersebut, sampai saat ini DPA atau anggaran masih belum ditetapkan dan kami pun harus menunggu arahan dan petunjuk dari Bupati," jelas Ones Daeli.
Selanjutnya, Kasubag menegaskan bahwa mengenai proposal dari berbagai gereja yang telah diterima di Bagian Kesra, hal itu merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten Nias Barat kepada gereja.
"Proposal yang sudah ada itu adalah merupakan tanggung jawab kami bagian kesra dan akan dibayarkan jika sudah ada anggaran," tegasnya menutup pernyataan.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kabag Kesra, bahwa pembayaran dana untuk proposal gereja belum dapat direalisasikan.
"Kami sedang menanti penetapan anggaran dan persetujuan dari Bupati baru. Apabila anggaran sudah ada dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan, maka proposal tersebut akan segera dibayarkan," tambahnya.
(UT)