• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Bupati Nias Buka Secara Resmi Musrenbang RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, July 15, 2025, 15:35 WIB Last Updated 2025-07-15T08:46:36Z

    KABUPATEN NIAS - Pemerintah Kabupaten Nias gelar Musrenbang RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Selasa 15/7/2025.


    Hadir dalam kegiatan tersebut, Mewakili Gubernur Sumatera Utara yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara (Dr. Moettaqien Hasrimi, SSTP., MS.i), Bupati Nias, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias,  Narasumber yakni Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bapelitbang Provinsi Sumatera Utara (Oktavia Siska Yanti S.H), Penata Kelola Pemerintahan pada Subdirektor Perencanaan dan Evaluasi Wilayah 1 Direktorat Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Sah Inal Mandili Nasution, SM), Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Sekretaris DPRD Kabupaten Nias, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Pimpinan Instansi Vertikal BUMN/BUMBD di Kabupaten Nias dan seluruh hadirin.

    Mengawali kegiatan ini, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, Jellysman B. Geya, SSTP., M.Si melaporkan maksud pelaksanaan musrenbang RPJMD di Kabupaten Nias tahun 2025-2029 yang dilaksanakan pada hari ini adalah menyelaraskan visi dan misi Kepala Daerah dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Nasional maupun Provinsi, Menampung aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan agar tercermin dalam dokumen RPJMD, Mewujudkan transparansi akuntabilitas dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah, Mengoptimalkan koordinasi lintas sektor dan wilayah dalam perencanaan pembangunan.


    Tujuan adalah yang Menyepakati rumusan akhir rancangan RPJMD terutama terkait visi, misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, program prioritas dan indikasi pendanaan, Mengidentifikasi masukan strategis dari masyarakat, akademisi, dunia usaha serta organisasi masyarakat sipil, Menjamin keterpaduan antar dokumen perencanaan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota agar pembangunan berjalan sinergi dan efisien, Meningkatkan legitimasi dokumen RPJMD sebagai hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah dan Masyarakat.

    Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Otoni Gea, S.H menyambut baik dan memberikan apresiasi positif atas pelaksanaan kegiatan Musrenbang. Untuk itu, ia mengajak seluruh hadirin mengambil peran dalam memberikan gagasan-gagasan, saran-saran dan buah pikiran yang membangun dalam penyusunan dokumen RPJMD demi kemajuan Kabupaten Nias. Ia juga menambahkan bahwa, DPRD Kabupaten Nias akan memberikan dukungan dan penguatan terhadap setiap kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah daerah, dengan tetap berorientasi pada penetapan skala prioritas, pembangunan dan penyelesaian masalah yang efektif dan efisien.


    Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara Dr. Moettaqien Hasrimi, SSTP., MS.i mengatakan bahwa musrenbang merupakan forum strategis yang menjadi wadah partisipasi semua pemangku kepentingan dalam merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahun kedepan. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang sangat penting dan strategis dokumen ini menjadi pedoman atau acuan arah pembangunan Kabupaten Nias ke depan selama lima tahun yang membuat visi misi tujuan sasaran strategi dan arah kebijakan pembangunan yang akan dijalankan bersama demi mewujudkan kesejahteraan rakyat di wilayah Kabupaten Nias.


    “Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Nias agar mempedomani dan memuat dalam dokumen rencana RPJMD tahun 2025 sampai dengan 2029. Selanjutnya, kami mengharapkan berbagai bentuk kebijakan pembangunan yang mencakup program prioritas yang selaras dengan pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Nias” ujarnya.


    “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap melalui pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Nias ini melahirkan arah kebijakan Kabupaten Nias 5 tahun ke depan dan benar-benar disusun secara partisipatif berorientasi pada keutuhan masyarakat dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang ada” tambahnya.


    Masih dalam kegiatan yang sama, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., SH., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam perencanaan diharapkan rancangan RPJMD 5 tahun ke depan lebih inklusif, tangguh dan adaptif terhadap berbagai potensi krisis di masa yang akan datang.


    “Harus diakui, perhatian Gubernur Sumatera Utara kepada Kepulauan Nias cukup besar. Jadi, selain infrastruktur sebenarnya masih banyak yang kami harapkan untuk membantu Daerah Tertinggal. Harusnya daerah tertinggal ini diperlakukan secara asimetris melalui afirmasi” terangnya.


    Dalam dokumen RPJMD Kabupaten Nias tahun 2025-2029, telah disusun Visi Kabupaten Nias yaitu Nias Maju Berkelanjutan. Visi ini bermakna bahwa Kabupaten Nias bergerak meninggalkan status daerah tertinggal selangkah demi selangkah secara berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian dan keseimbangan alam yang disertai dengan terbangunnya infrastruktur, kelembagaan, sosial dan ekonomi serta terbangunnya Ibu Kota Kabupaten Nias sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.


    “Dokumen ini masih membutuhkan penyempurnaan, oleh karenanya semangat kolaboratif mohon dukungan serta masukan juga dari Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi agar diberikan masukan. Kami ingin mempunyai dokumen perencanaan yang realistis bisa dilaksanakan serta menjadi panduan dan juga sebagai tolak ukur pencapaian 5 tahun yang akan datang” tutup Bupati Nias mengakhiri sambutannya.


    Akhirnya, Pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Nias ditandai dengan Pemukulan Gong oleh Bupati Nias dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Forkopimda Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias dan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias.


    Setelahnya, kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Narasumber yakni Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bapelitbang Provinsi Sumatera Utara (Ibu Oktavia Siska Yanti S.H). Kemudian, Penata Kelola Pemerintahan pada Subdirektor Perencanaan dan Evaluasi Wilayah 1 Direktorat Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Bapak Sah Inal Mandili Nasution, SM) sekaligus Pembukaan Ruang Diskusi yang dimoderatori oleh Sekretaris Dinas PerkimHubling Kabupaten Nias, Fajar Krisman Harefa, S.T., M.M.


    (Niaskab.go.id/Pidar)

    Komentar

    Tampilkan