• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    APPSI Lahat Tegas: Tutup Lokasi Parkir yang Melanggar Perda!

    Tuesday, July 15, 2025, 16:15 WIB Last Updated 2025-07-15T09:15:27Z

    Lahat – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Lahat menyoroti pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir yang masih terus terjadi di sejumlah titik strategis kota. Sekretaris APPSI Lahat, Rizky Ardiyansyah Sholeh, mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat untuk bertindak tegas menutup lokasi parkir liar yang tidak sesuai aturan.


    “Kami minta Pemkab Lahat, khususnya Dinas Perhubungan dan Satpol PP, bertindak tegas menutup dan menertibkan lokasi parkir yang jelas-jelas melanggar Perda. Jangan ada pembiaran,” tegas Rizky, Senin (15/7/2025).


    Menurut Rizky, praktik parkir liar dan pungutan tidak sah telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang dan masyarakat, serta berdampak pada kebocoran potensi pendapatan daerah.


    “Data yang kami terima, kerugian negara akibat kebocoran dari sektor parkir ini mencapai lebih dari Rp 3 miliar hanya dalam beberapa bulan terakhir. Ini sangat merugikan daerah. Harus ada tindakan tegas. Penegakan Perda jangan hanya di atas kertas,” ujarnya.


    Rizky juga menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya merugikan pedagang secara langsung, tetapi juga menghambat misi besar Pemkab Lahat dalam menata kota dan meningkatkan PAD dari sektor perparkiran. “Tagline ‘Menata Kota, Membangun Desa’ harus dibuktikan dengan langkah nyata, bukan sekadar slogan,” tegasnya.


    APPSI menegaskan siap mengawal isu ini hingga tuntas dan mendukung penuh langkah pemerintah daerah untuk menutup lokasi parkir ilegal dan menindak oknum yang bermain di baliknya. “Kami bukan anti parkir, tapi kami tolak pungli dan sistem liar yang merugikan. Jika melanggar Perda, harus ditutup dan diproses hukum,” pungkasnya.


    APPSI berharap pemerintah tidak ragu mengambil tindakan demi menjaga ketertiban, menciptakan keadilan bagi pedagang, dan memastikan potensi retribusi parkir masuk ke kas daerah secara sah.


    Hendra 

    Komentar

    Tampilkan