• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Kades Hilimezaya "Fazokhiliu Laia" Resmi Dilaporkan Oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK)di Kejaksaan Negeri Nias Selatan

    Tuesday, July 15, 2025, 20:57 WIB Last Updated 2025-07-15T13:57:47Z

    Nias Selatan – Terkait adanya Indikasi Penyalahgunaan dan Mark up Dana Desa, Kepala Desa Hilimezaya kecamatan Aramo kabupaten Nias Selatan, "Fazokhiliu Laia", Resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) pada hari Selasa, 15 Juli 2025. 

    Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan Dana Desa dari tahun anggaran 2020 hingga 2024. Selasa, 15/07/2025. Besar anggaran yang diselewengkan diduga mencapai 1.6 miliar lebih.

    PADA keterangan resminya, perwakilan AMAK menyampaikan bahwa laporan ini dibuat setelah pihaknya mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari warga setempat yang menilai penggunaan Dana Desa di Hilimezaya tidak transparan dan sarat dengan penyimpangan.

    “Kami menemukan indikasi kuat adanya pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai prosedur, mulai dari proyek fiktif hingga laporan pertanggungjawaban yang tidak sinkron dengan kondisi di lapangan,” ungkap salah satu juru bicara AMAK.

    Aliansi masyarakat anti korupsi ini juga mendesak Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan menyeluruh dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Sementara itu, Kepala Desa Hilimezaya kecamatan Aramo, Fazokhiliu Laia, juga belum dapat dikonfirmasi terkait tuduhan ini.

    Laporan AMAK ini menjadi perhatian serius masyarakat Nias Selatan yang berharap agar pengelolaan Dana Desa dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Hilimezaya kecamatan Aramo.


    Saron. T

    Komentar

    Tampilkan