PANGANDARAN - Satreskrim Polres Pangandaran berhasil menyelesaikan penyelamatan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi online di sebuah penginapan di Jalan Kidang Pananjung, Kabupaten Pangandaran, pada Selasa malam, 29 Juli 2025 pukul 22.40 WIB.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pangandaran dan didukung oleh anggota Satreskrim, Sat Intel, Sat Samapta, serta Propam,
lima (5) orang yang terdiri dari dua wanita dan tiga pria. Wanita tersebut diduga berperan sebagai “pemain” atau pekerja prostitusi, sementara tiga pria diduga berperan sebagai joki atau pengantar serta penjaga penginapan.
Para terduga pelaku yang diamankan yakni DAM (karyawan hotel), RP dan GG (joki pengantar pemain), serta dua wanita yang dikenal dengan nama RSI alias K dan M alias A.
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, SIK, MH, menyampaikan bahwa saat ini telah terjadi pengamanan terhadap para terduga pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami terus melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa Saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing tersangka,” ujarnya.
Operasi penegakan hukum ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat dan merupakan bagian dari upaya Polres Pangandaran untuk anggota melakukan praktik prostitusi online yang meresahkan masyarakat setempat.
Masyarakat dihimbau untuk melapor ke hot_line 110 atau lapor ke Kapolres 082133118110, apabila menemukan indikasi kegiatan serupa ataupun gangguan keamanan lainnya, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan Kondusif.
(M.Nurul)