• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    PT. Putra Berlian Indah Melalui Kuasa Hukum PT. Putra Berlian Indah Rusliyadi, S.H. Kembali Mendatangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, July 2, 2025, 12:32 WIB Last Updated 2025-07-02T05:32:14Z

    KETAPANG - Kedatangan kuasa hukum PT. Putra Berlian Indah mempertanyakan laporan pengaduan PT. Putra Berlian Indah pada kejaksaan tinggi provinsi kalimantan barat setahun yang lalu, laporan tersebut sudah di disposisikan oleh kejaksaan tinggi provinsi kalimantan barat, ke kejari ketapang, namun sampai hari ini pihak kejaksaan negeri ketapang belum juga menindak lanjuti laporan tersebut.


    PT. Putra Berlian Indah sudah tiga kali mendatangi pihak Kejaksaan Negeri Ketapang,  namun tidak direspon oleh Kejaksaan Negeri Ketapang, alih alih Kejaksaan melakukan klarifikasi melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ketapang, menyatakan bahwa itu bukan menjadi wewenang pihak Kejaksaan, karna bukan urusan Negara.


    Hal tersebut justru membuat kami merasa heran, atas pernyataan dari pihak Kejaksaan Negeri Ketapang, jelas ada kerugian yang kami rasakan selama ini, bahkan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Harita Prima Abadi Mineral/ atau PT. Cita Mineral Investindo Tbk site air upas,  sangat berpotensi menimbulkan kerugian Negara.


    Kami menduga keras PT. Harita Prima Abadi Mineral/ PT. Cita Mineral Investindo Tbk tidak membayar pajak terhadap negara.


    (Jailani)

    Komentar

    Tampilkan