KAUR – Sebanyak 30 pelajar SMA sederajat di Kabupaten Kaur resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara HUT ke-80 RI, Minggu 17 Agustus 2025 di Lapangan Merdeka Bintuhan.
Pengukuhan berlangsung di rumah dinas Bupati Kaur, Jumat malam (15/8/2025), ditandai dengan pembacaan ikrar dan pemasangan kendit oleh Bupati Gusril Pausi, S.Sos., M.AP. Hadir pula Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I, Forkopimda, orang tua, dan undangan lainnya.
Bupati menyampaikan rasa bangga sekaligus pesan agar para anggota Paskibraka menjalankan tugas mulia dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan nasionalisme.
Kepala Kesbangpol Kaur, Usadi Dinata, S.Pd., menambahkan, 30 anggota Paskibraka terdiri dari 15 putra dan 15 putri yang akan bertugas dalam prosesi pengibaran dan penurunan bendera.
Ilpitar/Adv