SIMALUNGUN - Macu (Abang) Residivis Narkoba yang baru keluar penjara sudah memulai kembali perbuatan yang sama mengedarkan narkoba jenis sabu sabu di kampungnya dan memiliki titik dan kaki tangannya sebagai pengecer lebih dari sepuluh titik, bahkan sampai hukum Polsek Bosar Maligas yang bukan wilayah tempat tinggalnya.
Macu berdomisili di kabupaten Simalungun Kecamatan Bandar Kelurahan Perdagangan I RT 8.Wilayah Hukum Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan.
Macu berstatus BD pembagi ke pengedar atau pengecer yang salah satu pengedarnya adik kandungnya sendiri yang bernama ajo.
Ajo berdomisili tidak jauh dari tempat tinggal Abangnya macu yang mana macu bertempat tinggal bersama orang tuanya.
Ajo edarkan sabu-sabu langsung ke pembeli dan mempunyai banyak anggota untuk Kenji (mata mata) di setiap gang pintu masuk dimana ajo bertransaksi dengan konsumennya.
Ajo memiliki banyak anggota karena sistem peredaran sabu-sabu yang di kendalikan Abang kandungnya selayaknya kedai grosir dan jam saat menjelang saat jam makan siang sampai sore kondisi pembeli tidak ada hentinya menyamai pekan Jum'at perdagangan.
Ajo juga dinyatakan oleh unit IV Ditreskrim narkoba Polda Sumut masuk ke daftar pencarian orang (DPO) setelah tertangkapnya Dian Pranata di simpang Mayang lorong mesjid kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada hari Rabu tanggal (09/04/2025) pukul 13.40 Wib dengan barang bukti 13 paket sabu sabu siap edar dan uang Rp.205.000.
Selain ajo, macu juga banyak memiliki anggota untuk memperluas peredaran narkoba yang di kuasainya berfungsi sebagai pengecer sampai ke wilayah kecamatan Bosar Maligas yang bukan wilayah tempat tinggalnya.
Berdasarkan keterangan beberapa narasumber kami yang tidak mau disebutkan namanya karena takut berhubung warga sekampung dengan saudara macu dan ajo.
Narasumber juga berharap kepada kami informasi yang di berikannya tepat sasaran pemberitaannya supaya viral dan semoga pihak aph segera menindak lanjutinya karena takut terkena di keluarga mereka dan bisa langsung sampai:
Kepada bapak Ditres narkoba Polda sumut Kombes Jean Calvin simanjuntak, Bapak Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang,S.H, S.I.K, MM., Bapak Kapolsek perdagangan AKP Ibrahim sopi,SH, MH.
Berdasarkan hasil konfirmasi pada tanggal (28/07/2025) Kapolsek Ibrahim Sopi S.H., M.H mengatakan akan segera perintahkan kanitnya agar ditindak lanjuti sampai ke akarnya.
Untuk proses tindak lanjuti pemberitaan ini kami tetap monitor kegiatan sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang di kuasai macu sampai saat ini tanggal (05/08/2025) masih tetap berjalan lancar dan semakin percaya diri walaupun status namanya naik ke pemberitaan.
(Muhammad))