Rapat yang dipimpin Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP., didampingi Wakil Ketua I, Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E., membahas rancangan jadwal Rapat Paripurna terkait Rancangan Perubahan KU-APBD, Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun 2025, RKA SKPD, serta Raperda Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025. Selain itu, juga dibahas draf Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ketua DPRD OKU Selatan menegaskan, agenda Banmus ini sangat strategis sebagai acuan penyusunan peraturan daerah pada tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian pengelolaan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.
“Melalui pembahasan yang terjadwal dengan baik, kami berharap seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran dapat diproses sesuai mekanisme. Dengan begitu, pembangunan di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Rancangan jadwal Rapat Paripurna tersebut akan segera ditetapkan agar seluruh tahapan pembahasan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD OKU Selatan dan turut dihadiri para asisten, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, Kabag Organisasi, serta Kabag Tapem.
(AWALUDIN)