• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Monev PPG 2025 Hanya Dilakukan Satu Kali Dalam Setahun, Penilaian Difokuskan Pada Realisasi Kegiatan Pengendalian Gratifikasi Selama Periode Januari Hingga Agustus 2025

    Metronewstv.co.id
    Saturday, August 2, 2025, 18:02 WIB Last Updated 2025-08-02T11:02:40Z

    PEMALANG - Penilaian pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2025 dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan.


    Tahun ini, terdapat penambahan indikator baru, yaitu “Kegiatan Utama/Core Business.” Melalui indikator ini, instansi diharapkan dapat mengidentifikasi titik rawan gratifikasi dalam proses bisnis inti yang dijalankan, serta menjelaskan langkah pengendalian yang dilakukan oleh UPG. Selain itu, indikator lainnya mencakup regulasi internal UPG, penyebaran pesan, sosialisasi, mitigasi risiko, laporan gratifikasi, edukasi dan pelatihan internal, dan inovasi.


    Melansir dari Pemberitaan pada Selasa, 29 Juli 2025 dari, https://jaga.id/berita/monitoring-evaluasi-program-pengendalian-gratifikasi-ppg-2025, disebutkan bahwa "Hingga 28 Juli 2025 pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 359 instansi telah mengisi Monev melalui sistem pelaporan GOL UPG pada laman gol.kpk.go.id. Selama periode pengisian, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik secara aktif melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) kepada K/L, BUMN, dan Pemda. Untuk pemerintah daerah, bimtek dilakukan secara tersegmentasi per wilayah dan dirangkai dengan monitoring pelaksanaan PPG tahun sebelumnya".


    Setelah masa pengisian ditutup pada 31 Agustus 2025, DGPP akan melakukan verifikasi atas data dan dokumen yang disampaikan oleh masing-masing instansi. Proses penilaian akan berlangsung sepanjang September hingga November 2025. Selanjutnya, setiap instansi akan menerima hasil penilaian dalam bentuk rapor Monev yang dapat diunduh melalui GOL UPG masing-masing.


    Melalui pelaksanaan Monev PPG 2025, KPK berharap setiap instansi semakin memperkuat integritas dan sistem pengendalian gratifikasi yang kontekstual, terstruktur, dan berkelanjutan.


    Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2025 sejak 2 Juni hingga 31 Agustus 2025. Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, yaitu pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan BUMN sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi.


    Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Monev PPG 2025 hanya dilakukan satu kali dalam setahun. Penilaian difokuskan pada realisasi kegiatan pengendalian gratifikasi selama periode Januari hingga Agustus 2025. Penyederhanaan ini diharapkan dapat mendorong instansi untuk lebih fokus dalam menyiapkan pelaporan dan dokumentasi yang relevan.


    Khusus untuk pemerintah daerah, hasil Monev PPG tahun ini menjadi bagian dari penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikoordinasikan oleh Koordinator Wilayah KPK. Integrasi ini bertujuan mendorong optimalisasi peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dalam mencegah potensi gratifikasi, khususnya pada proses pelayanan publik dan kegiatan strategis daerah.


    (Eko B Art)

    Komentar

    Tampilkan