MUARA DUA – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Kamis (18/09/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP., didampingi Wakil Ketua I, Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E., dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Selatan secara resmi menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan daerah, pelaksanaan program prioritas, serta dinamika fiskal yang berkembang sepanjang tahun berjalan.
“Perubahan APBD ini diarahkan untuk memperkuat belanja produktif, menjaga kesinambungan pembangunan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian dilakukan dengan tetap berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Bupati Abusama.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, pejabat eselon III, kepala instansi vertikal, para kabag, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta tamu undangan lainnya.
( Awaludin)